jpnn.com, BEKASI - Sejumlah penarik becak yang berada di perbatasan Jakarta Timur berencana akan hijrah ke DKI untuk mencari titik pangkalan.
Langkah ini dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI telah mencabut larangan operasi becak. Tak ayal, keputusan itu disambut positif penarik becak, salah satunya di Kota Bekasi.
BACA JUGA: Keras! Pentolan PDIP Tantang Anies Soal Becak
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengaku senang jika penarik becak di wilayahnya berpindah ke Jakarta.
Pasalnya, Kota Bekasi memiliki aturan terkait peredaran becak.
BACA JUGA: Krisdayanti Girang Bisa Gowes Becak
Yakni Perda Nomor 52 Tahun 1998 tentang jalan protokol di Kota Bekasi harus bebas dari becak dan kendaraan tidak bermotor seperti gerobak.
Dia mengatakan, larangan tersebut diimbangi dengan masifnya razia yang gelar lembaganya.
BACA JUGA: Dukung Rencana Anies, Hanafi Rais Tawarkan Becak Listrik
“Setiap hari kami keliling untuk merazia di jalan-jalan protokol,” kata Cecep.
Cecep menyatakan, rencana perpindahan tersebut diharapkan tak memunculkan masalah sosial di Jakarta. Sebab, persaingan transportasi di Ibu Kota sangat ketat.
Sehingga, warga Kota Bekasi yang pindah diharapkan tak memicu persoalan.
Cecep mengungkapkan, becak di Kota Bekasi bukan transportasi utama yang diminati masyarakat. Hanya saja, becak kerap menjadi solusi bagi warga yang ingin pergi ke pasar.
“Di sini tinggal sekitar 400 becak. Gak banyak. Bagus kalau pindah, kami semakin gencar menegakan perda,” tandasnya. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Kota ini Becak Sudah Tak Layak Beroperasi?
Redaktur & Reporter : Yessy