BACA JUGA: KPK Desak Gubernur Sulut Berhentikan Jefferson
Di mana 36 laporan diantaranya telah ditelaah"Tingkat partisipasi masyarakat Gorontalo untuk melaporkan dugaan kasus korupsi dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan
BACA JUGA: Syaukani Jalani Terapi di Kolam Renang
Ini sangat baik, karena masyarakat ikut mengontrol kegiatan para penyelenggara negaranya," tutur Jubir KPK Johan Budi SP yang dihubungi, Minggu (9/1).Meski laporan yang diterima cup banyak, menurut Johan, tidak semuanya memenuhi kriteria untuk ditangani KPK
BACA JUGA: Yang Penting Sama-sama Senang
Seperti Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Itjen dan LPND, BPK, MA, dan Bawasda"KPK hanya menangani kasus yang dugaan kerugian negaranya di atas Rp1 miliar dan melibatkan penyelenggara negara," katanya."Untuk kasus di Gorontalo, ada sebagian yang tidak kita sampaikan ke instansi berwenang karena banyak bukan tindak pidana korupsiTapi banyak juga yang mengandung unsur tipikornya hanya saja tidak dilengkapi bukti awal sehingga kita kembalikan ke pelapor untuk melengkapinya," bebernyaAdapun perkembangan laporan pengaduan masyarakat Gorontalo selama enam tahun belakangan adalah, pada 2004 yang masuk 10 dan ditelaah 10 pengaduan juga2005 meningkat menjadi 25 laporan, 2006 bertambah lagi menjadi 27.
Peningkatan pesat terjadi ada 2007 dimana kasus dugaan korupsi yang masuk ke KPK adalah 45, namun pada 2008 turun menjadi 41 laporan2009 meningkat lagi menjadi 50 laporanDari 2004 hingga 2009, semua laporan yang diterima ditelaah oleh KPKHanya laporan 2010 saja yang belum semuanya ditelaahDari 41 laporan, yang ditelaah 36 pengaduan."Semuanya pasti ditelaah KPK, hanya kan butuh waktu," pungkasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyambung Kuliah Jadi Istri Simpanan
Redaktur : Tim Redaksi