TANGERANG -- Sebanyak 42 pelajar dari berbagai sekolah yang berkeliaran saat jam belajar dijaring Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang saat menggelar razia bersama Satpol PP Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang, Rabu (4/8) kemarinMereka terjaring dari berbagai tempat seperti warung warnet (warnet), kongkow-kongkow di Situ Cipondoh dan di beberapa mal di wilayah itu
BACA JUGA: DPR Tunggu Regulasi RSBI
Kepala Dindik Kota Tangerang, Zaenudin menyatakan razia para pelajar ini merupakaan operasi rutin sebagai langkah mendisiplinkan siswa yang kerap membolos
BACA JUGA: Aturan Baru Batasi Pungutan di RSBI
”Kami menjaring 42 pelajar SMP dan SMA,” terangnya kepada INDOPOS kemarinMenurutnya juga, alasan para pelajar bolos sekolah lantaran terlambat masuk sekolah dan lantas memilih keluyuran di berbagai tempat agar tidak ketahuan orangtuanya. Para pelajar yang terjaring razia itu nantinya akan dibina dan diharuskan membuat surat perjanjian tidak akan membolos lagi
BACA JUGA: SMP Khusus Anak TKI Segera Diresmikan
Sedangkan untuk sanksi, akan diserahkan kepada sekolah masing-masingNamun, jika ada unsur pelanggaran hukum, seperti membawa senjata tajam atau narkoba, akan diserahkan kepada penegak hukum”Kita minta kepada pihak sekolah mengevaluasi dan membina mereka supaya bisa mengerti aturan tata tertib sekolahTapi kalau sudah masuk unsur pidana, biar polisi yang menindaklanjutinya,” tegasnya
Mengenai para siswa yang membolos di warnet, Zaenudin meminta kepada para pengusaha warnet turut menertibkan pelajar dengan melarang mereka bermain saat jam pelajaran sekolah”Masalah pelajar yang membolos di warnet memang jadi persoalanNamun kita juga tidak bisa melarang warnet untuk tidak buka selama jam pelajaran sekolah,” tegasnya
Seorang pelajar yang kedapatan membolos di salah satu warnet di kawasan Perumnas 1, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kevin Benedi, 13, mengatakan, dia membolos karena tidak memiliki buku pelajaran yang wajib dibawa saat pelajaran hari itu”Hari ini saya belajar bahasa Jepang, tapi belum punya bukunyaJadi saya nggak masuk dan pilih ke warnet aja,” ujar siswa kelas IX SMP Puspita tersebut.
42 pelajar yang berhasil diamankan itu berasal dari SMP Puspita, SMK Pancakarya, SMK PGRI 1, SMK Nusantara, SMK Yuppentek, dan SMK Yayasan Pendidikan Karya dan sekolah lainnya(gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Otak Kerusuhan Harus Di-DO!
Redaktur : Tim Redaksi