jpnn.com, JAKARTA - Data dari Lembaga konsultan politik Charta Politika Indonesia menunjukkan partisipasi pemilih di Pilgub Jakarta hanya mencapai 58 persen.
Artinya, sekitar 42 persen masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tidak menggunakan hak suaranya.
BACA JUGA: Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU
“Pertarungan hari ini itu menurun di 58,14 persen," ucap peneliti Charta Politika Indonesia Dadang Nurjaman pada Rabu (27/12) lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU DKI Jakarya Wahyu Dinata mengatakanpihaknya belum mendapatkan data yang pasti mengenai tingkat partisipasi.
BACA JUGA: Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
“Yang pasti tren pilkada memang partisipasi di DKI Jakarta itu 65 persen. Baik itu Pilkada 2007, 2012 itu di bawah 70 persen,” kata dia.
Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih paling tinggi adalah saat Pilgub 2017 saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan bertarung.
BACA JUGA: Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
“Yang agak tinggi memang pilkada 2017 sampai dengan 70 persen lebih,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Hasil Resmi, Jangan Terlalu Percaya Info Hasil Pilkada
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi