Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU

Jumat, 29 November 2024 – 15:29 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan segera digelar pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS) maupun pemungutan suara lanjutan (PSL).

Rekomendasi dikeluarkan menyusul terjadinya bencana alam di sejumlah daerah pada saat pemungutan suara, 27 November 2024.

BACA JUGA: Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano

"Bencana alam itu tindak lanjutnya adalah PSS atau PSL," ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (29/11).

Menurut Lolly, ketika bencana terjadi saat pemungutan suara telah dimulai sehingga sebagian pelaksanaannya berhenti dan tidak dapat dilanjutkan, pengawas pemilihan merekomendasikan PSL.

BACA JUGA: 287 TPS Segera Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Susulan

Selain itu, Bawaslu akan melakukan kajian dan pencermatan dalam hal terdapat keadaan yang berpotensi PSU.

Baik karena mencoblos dua kali, tidak terdaftar sebagai pemilih diberikan kesempatan memilih di TPS atau memilih menggunakan nama orang lain.

BACA JUGA: 287 TPS Kembali Gelar Pemungutan Suara Hari Ini

"Jika memenuhi unsur, Bawaslu melalui panitia pengawas pemilihan kecamatan menyampaikan rekomendasi PSU kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ujarnya.

Sampai saat ini, kata dia, Bawaslu masih menginventarisasi data potensi PSU pada Pilkada Serentak 2024. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Hasil Resmi, Jangan Terlalu Percaya Info Hasil Pilkada


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler