jpnn.com - BIAK - Masyarakat diigatkan untuk tidak terlalu mempercayai hasil Pilkada 2024 yang saat ini beredar luas di media sosial.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil pemungutan suara 27 November lalu.
BACA JUGA: Pendukung Masih Euforia, Kodim Lakukan Pengamanan Ekstra
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua lantas meminta warga menunggu hasil penetapan resmi KPU terkait hasil perolehan suara pasangan calon terpilih.
"Data resmi pemenang pilkada akan diumumkan KPU setelah menggelar rapat pleno perolehan suara pilkada pada Minggu pertama Desember 2024," ujar Ketua Desk Pilkada selaku Asisten 1 Pemerintahan Pemkab Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Jumat (29/11).
BACA JUGA: Dapat Santunan Rp 42 Juta, Petugas KPPS di Karawang Meninggal Dunia
Dia mengatakan lembaga resmi yang berhak mengumumkan hasil Pilkada serentak 27 November 2024 adalah KPU setelah dilakukan rapat pleno penghitungan secara berjenjang dari tingkat TPS, distrik/kecamatan hingga kabupaten dan provinsi.
Sedangkan untuk Kabupaten Biak Numfor rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat KPU belum berjalan sehingga hasil pilkada yang dimuat di media sosial bukan dari sumber resmi KPU.
BACA JUGA: Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Diingatkan Semuel, hasil perolehan suara pilkada hanya didapat dari sumber resmi KPU sebagai lembaga penyelenggara yang sah dan diakui pemerintah.
Hasil penghitungan perolehan suara pilkada pasangan gubernur-wakil gubernur serta pasangan calon bupati-wakil bupati, menurut Semuel, hingga saat ini masih berlangsung di tingkat kecamatan/distrik.
Dia mengajak masyarakat Biak Numfor menjaga situasi Biak Numfor yang kondusif.
"Apapun hasilnya yang nanti diumumkan dan ditetapkan KPU Biak Numfor, kita harus terima karena inilah hasil proses demokrasi langsung dari rakyat," katanya.
Dia berharap semoga semua elemen masyarakat dapat menerima hasil pilkada serentak yang melahirkan sosok pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan.
Pilkada Biak Numfor terdapat kurang lebih 100.874 pemilih tetap yang tersebar di 345 TPS pilkada.
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon masih berlangsung di tingkat distrik/kecamatan hingga Jumat (29/11). (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal di Karawang Dapat Santunan
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang