43 Anggota Dewan Belum Setor Laporan Kekayaan ke KPK

Selasa, 01 Januari 2019 – 15:44 WIB
Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, SURABAYA - Anggota dewan wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, hingga pengujung 2018 kemarin, baru tujuh anggota DPRD Surabaya yang mengumpulkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) itu.

BACA JUGA: Menteri Nasir: Rektor yang Tidak Laporkan LHKPN Mundur Saja!

Artinya, ada 43 anggota dewan yang belum melapor. Padahal, jika instruksi tersebut tidak ditaati, anggota dewan yang terpilih lagi dalam Pileg 2019 nanti tidak bisa dilantik.

Tujuh orang yang sudah melaporkan LHKPN itu berasal dari empat fraksi. Di antaranya, Fraksi PKS yang sudah mengumpulkan ada empat orang.

BACA JUGA: Menteri Nasir: Rektor Tidak Laporkan LHKPN Mundur Saja!

Selanjutnya, Fraksi PDIP, Demokrat, dan Handap (Hanura, Nasdem, PPP) masing-masing satu orang, sedangkan fraksi lainnya belum mengumpulkan LHKPN.

Ketua Fraksi PKS Ibnu Shobir menyatakan bahwa fraksinya mengupayakan taat aturan. Dia tidak tahu bahwa fraksi lain belum mengumpulkan LHKPN.

BACA JUGA: Pejabat di 2 PTN Terkenal Ini Paling Malas Laporkan LHKPN

''Yang jelas, setelah diobrak-obrak (ditagih KPK, Red), fraksi kami langsung memproses pengurusan LHKPN itu,'' jelasnya.

Di PKS masih tersisa satu orang yang datanya belum masuk ke server KPK. Setelah dicek, ternyata data milik Shobir yang belum masuk.

Datanya sudah diverifikasi KPK, tapi data tersebut butuh ditandatangani Shobir kembali. Karena dia ada di luar kota, data itu belum masuk ke server KPK.

Shobir menyatakan bahwa proses penyusunan LHKPN cukup panjang. Dia bahkan harus merevisi beberapa data yang sudah dilaporkan.

Salah satu contohnya, rekening yang tidak digunakan tapi belum ditutup. Dia harus mengurusnya ke bank. Selain itu, rekening milik kedua anaknya juga harus dilaporkan.

Namun, mereka masih menempuh studi di Jakarta dan Ponorogo. ''Menunggu mereka berdua pulang dulu untuk bisa tanda tangan. Jadi, berkas saya memang paling akhir,'' kata anggota Komisi D tersebut. (sal/c22/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiplin soal LHKPN, Pemkab Mentawai Raih Penghargaan KPK


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LHKPN  

Terpopuler