jpnn.com - PRAYA - Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 44 aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023.
Bupati Indah berpesan kepada ASN PPPK yang baru menerima SK ini, menjaga sikap dan perilaku dalam berinteraksi. Dengan adanya penambahan jumlah ASN ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bima, serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA: 68 Calon PPPK Formasi Nakes dan Guru Jalani Tes CAT
"Semoga pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan," katanya saat acara penyerahan SK para PPPK di ruang rapat utama kantor bupati setempat, Senin (20/11).
Indah meminta kepada PPPK yang baru menerima SK agar terus meningkatkan disiplin dalam bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan maupun fungsinya. "Pastikan ada kontribusi nyata dalam memberikan masukan dan saran kepada pimpinan untuk menyelesaikan persoalan di kantor," ungkapnya.
BACA JUGA: Inilah Modus Penipuan Lagi Tren, Menyasar Peserta Tes PPPK 2023
Dia menambahkan sebagai seorang staf dan bawahan yang akan berinteraksi dengan atasan dan rekan kerja, harus belajar menyesuaikan diri di mana pun bertugas.
Perubahan status menjadi ASN tidak boleh menyebabkan perubahan karakter. "Harus tetap menjadi pribadi yang santun, baik dalam bertutur kata, maupun berperilaku di tengah-tengah keluarga dan masyarakat," pesannya.
BACA JUGA: Jika Peserta Ujian Seleksi PPPK 2023 Tidak Punya KTP Asli, Ini Solusinya
Indah menambahkan para PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut diharapkan agar bisa dihormati dan dihargai dari cara dan sikap yang santun. Hal ini penting agar ASN memiliki modal untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menekuni karier. "Kita harus memiliki perilaku yang baik, agar masyarakat percaya kepada kita," katanya kepada para ASN PPPK. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi