jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau mengingatkan panitia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 di daerah itu agar teliti saat bertugas.
Ketelitian penting untuk menghindari kecurangan saat pelaksanaan ujian seleksi PPPK 2023.
BACA JUGA: Masalah Honorer seperti Amuba, si Bodong Ngebet jadi PPPK Pasti Senang Baca Poin 7
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan panitia juga diminta memastikan kartu ujian, KTP, dan peserta ujian adalah orang yang sama dengan peserta seleksi PPPK.
Dia mengatakan, peserta seleksi PPPK 2023 wajib membawa kartu ujian, KTP, alat tulis, serta berpakaian sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA: Ratusan Honorer jadi PPPK di Saat yang Tepat, Betapa Senangnya Mereka
“Peserta ujian adalah orang yang sesuai dengan data. Kalau ada yang digantikan orang lain atau joki, tak boleh itu. Sudah pasti tak lulus itu. Saya sudah tekankan kepada kepada petugas agar teliti," ujar Jefridin di Batam, Sabtu (18/11)
Sebelum pelaksanaan ujian, pihaknya sudah menekankan kepada panitia terkait dengan tata tertib pelaksanaan ujian.
BACA JUGA: Nasib Honorer Telanjur Diberhentikan, Apakah Punya Peluang jadi PPPK?
Jika ada peserta yang melanggar dan tidak sesuai dengan tata tertib, kata dia, dapat langsung diskualifikasi.
"Saya tegas soal ini. Seleksi ASN di Batam harus bersih. Jangan sampai ada praktik-praktik curang. Saya pastikan kalau itu ada akan langsung didiskualifikasi. Makanya penting sekali ketelitian petugas soal ini," kata dia.
Dalam pelaksanaan ujian, peserta seleksi PPPK wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-eI) asli.
Namun, jika tidak punya KTP-el asli, bisa membawa Surat Keterangan Pengganti KTP-el sah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau kartu keluarga asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
"Peserta wajib membawa kartu pendaftaran seleksi kompetensi PPPK dan kartu tanda peserta ujian," kata Jefridin. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu