jpnn.com - LAMONGAN-Sebanyak 42 orang yang disebut-sebut sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) Lamongan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus bentrok dengan warga di Lingkungan Goah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, kemarin (11/8) dinihari. Sedang pihak warga, sementara baru dua orang yang berstatus sebagai tersangka.
Status tersangka dinyatakan setelah polisi melakukan pemeriksaan secara marathon. Sejak kemarin pagi hingga petang di Mapolres Lamongan. Mereka dijerat pasal 170 junto UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 tentang penganiayaan secara keroyokan dan kemepilikan senjata tajam.
BACA JUGA: Jero Sudah Hubungi 11 Tokoh untuk Ikut Konvensi
Tapi, untuk menyatakan sebagai tersangka tidak mudah. Sebelumnya tidak semua mau mengaku terlibat dan mengakui terkait kepemilikan senjata tajam. Bahkan, bersamaan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono berkunjung ke Mapolres Lamongan sekitar pukul 06.30 pagi kemarin, dari sejumlah 42 orang yang disinyalir anggota FPI itu baru 24 orang yang mengaku senjata tajam yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.
"Tapi, akhirnya mereka mengaku semua soal kepemilikan senjata tajam yang diamankan sebagai alat bukti tersebut, " kata Kadiv Humas Polda Jawa Timur Kompol Awi Setiyono, kemarin sore.
BACA JUGA: JK: Ormas Bikin Onar Harus Ditindak Tegas
Tapi, ini tidak mudah. Karena sebelumnya hanya 24 orang yang mengakui terus terang memiliki senjata tajam atau alat bukti lain yang dibeber di atas meja. Akhirnya mereka dipisah dan dilakukan pemeriksaan yang melibatkan sejumlah penyidik dari jajaran polsek menyebutkan data akhir semua dinyatakan sebagai tersangka.
"Tapi, ini hanya pemeriksaan sementara. Sejumlah orang yang disinyalir dari ormas terntentu ini akan dibawa ke polda untuk pemeriksaan lanjutan. Untuk dua tersangka warga biasa berinisial SD dan RD sekarang (kemarin petang, Red) baru dibawa ke mapolres, " imbuh Kompol Awi Setiyono
BACA JUGA: Kemenhub dan OJK Bahas Asuransi Penerbangan
Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 48 buah. Terdiri dari sejumlah samurai, pedang, golok, celutit, sangkur, pisau, besi batangan, kayu balok, selang plastik hingga betel besi. Sejumlah 32 telepon seluliar milik mereka juga diamankan.
Adapun kejadian mencekam kemarin dinihari itu sendiri awalnya disulut dri kejadian malam lebaran Idul Fitri lalu. Sumber Polres Lamongan menyebutkan, malam lebaran , Arif, ditengarai anggota FPI mengaku diludahi seseorang dari arah rental play station (PS) milik Eko.
Kejadian itu menyebar di kalangan anggota FPI. Selanjutnya, tiga orang diduga anggota FPI, Zainuri, Fiki dan seorang belum diketahui identitasnya mendatangi rental PS milik Eko tersebut. Kebetulan, di rental PS ada tiga orang, Zainul Efendi, Agus dan Sampurno yang sedang bermain PS.
Ketiganya ditanya, tapi semua mengaku tidak tahu menahu. Jawaban ini memancing emosi Fiki. Dia kemudian Zainul Efendi dan sempat mendapat perlawanan, Fiki semakin kalap hingga dia membacok Sampurno, teman Zainul yang sedang asyik bermain PS. Tapi, pertengkaran itu berhasil direda masyarakat.
Ternyata reda sesaat. Tiga hari kemudian berlanjut dengan ngluruknya sejumlah warga ke rumah Zanuri. Tapi, yang dicari tidak ada. Hanya Sundari, istri Zaenuri yang menemui. Hal ini membuat warga emosi dan Sundari menjadi sasaran bacokan mengenai pundak dan lengan.
Tidak hanya itu, Ryan Kurniawan, 17, warga setempat yang warga mencurigai kalau yang bersangkutan juga anggota FPI akhirnya juga dianiaya. Dia di keroyok saat mengendarai" motor. Dia disabet senjata tajam hingga mengalami luka parah hingga harus dirujuk ke RS Medika Tuban.
Kejadian ini menyulut kemarahan warga yang ditengarai anggota FPI. Malam itu juga mereka mencari orang yang diduga sebagai provokator warga. Didatangi rumahnya tidak ada, dan langsung dirusak beserta sejumlah sepeda motor yang ada di sekitar lokasi.
Selanjutnya, sekelompk orang yang semua diduga membawa senjata tajam berupa pedang, golok, samurai, sangkur, pisau, batangan besi, kayu dan sebagainya ini langsung melakukan sweeping di depan Dieler Suzuki, masih di lingkungan Lingkuingan Gowah.
Ternyata tidak membuahkan hasil. Hanya, menemui seseorang yang bernama Hamzah, dan menjadi sasaran penganiayaan. Dia juga dibacok hingga mengenai punggung dan daun telinga. Dia dirawat di tenaga medis depan Tanjung Kodok Beach Resort, Paciran.
Kejadian ini memaksa kepolisian sibuk. Kapolres Lamongan AKBP Solekan bersama sejumlah perwira dan ratusan anggota lainnya langsung melakukan pengamanan. Secepatnya dilakukan penyisiran hingga membuahkan penangkapan sejumlah orang dan mengamankan barang bukti.
"Semuanya masih dikembangkan. Sementara yang kita bisa amankan dan periksa sejumlah orang dan barang bukti tersebut, " tandasnya.(idi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai BUMN tak Ada Yang Bolos
Redaktur : Tim Redaksi