jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) harus ditindak apabila melakukan keonaran. Hal itu disampaikan Kalla menyusul bentrok antara warga Kabupaten Lamongan dengan FPI.
"Ya apapun organisasinya maupun FPI yang membuat keonaran, yang selalu melanggar aturan harus diambil tindakan hukum," ujar Kalla di kediaman mantan Presiden RI BJ Habibie, Jakarta, Senin (12/8).
BACA JUGA: Kemenhub dan OJK Bahas Asuransi Penerbangan
Pria yang akrab disapa JK itu menyatakan, suatu organisasi tidak boleh bertingkah laku seperti aparat penegak hukum. "Apapun organisanya jangan bertindak seperti polisi. Apalagi melakukan kekerasan," katanya.
Seperti diketahui, dalam bentrokan itu dua unit sepeda motor dibakar dan dua rumah dirusak. Bentrokan itu juga mengakibatkan warga terluka.
BACA JUGA: Pegawai BUMN tak Ada Yang Bolos
Bentrokan yang terjadi Minggu malam itu diduga dipicu aksi penganiayaan terhadap seorang istri anggota FPI. Kejadian itu membuat massa FPI melakukan sweeping untuk mencari pelakunya. Namun aksi sweeping itu tak membuahkan hasil sehingga anggota FPI meluapkan amarahnya dengan melakukan perusakan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Rem Urbanisasi, Pemda Diminta Cari Solusi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siap Ladeni Gugatan soal Patrialis
Redaktur : Tim Redaksi