jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 45 keluarga korban kecelakaan pesawat Trigana ATR 42 PK YRN, bernomor penerbangan IL-257, dengan rute Jayapura-Oksibil, sudah menyerahkan data antemortem kepada Tim Disaster Victim Identification Mabes Polri dan Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Papua.
"Laporan Kabiddokkes Polda Papua tadi pagi sudah ada 45 anggota keluarga yang menyampaikan data antemortem," kata
Kepala Pusat Dokkes Mabes Polri Brigadir Jenderal Arthur Tampi, Selasa (18/8) saat dihubungi.
BACA JUGA: Ternyata...Ada Dusta Antara Razman, Gatot dan Evi
Data antemortem yang lazim disebut data korban sebelum meninggal dunia itu sudah dikumpulkan sejak kemarin (17/8).
Menurut Arthur, sejak ada informasi lost contact Trigana nomor penerbangan IL-257, itu tim DVI sudah mempersiapkan sejumlah keperluan untuk identifikasi. "Sejak kemarin untuk keluarga sudah ada posko antemortem," ujar Arthur.
BACA JUGA: Ini 4 Nama Pegawai PT Pos Jayapura yang Membawa Misi Mulia
Data antemortem yang dikumpulkan itu antara lain terkait properti yang digunakan korban seperti tanda-tanda medis, rekam gigi, foto dari keluarga korban dan lainnya.
Nah, kata Arthur, begitu jenazah ketemu nanti, maka akan data antemortem dengan postmortem (data setelah meninggal dunia) akan diperiksa dan dicocokkan. "Itu proses rekonsiliasi, nanti kami lakukan pemeriksaan DNA, rekam gigi. Semua sudah berjalan," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pak Kapolri Bilang, Polisi Boleh Kawal Moge!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lah, Pembawa Baki Bendera Pusaka Tak Bisa Jawab Pertanyaan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi