jpnn.com, SURABAYA - Polisi menggerebek aksi judi sabung ayam yang sedang asyik-asyiknya dilakukan ratusan orang di Bulak Banteng Wetan, Surabaya.
Para penjudi itu berlari berhamburan kabur dan arena judi ditinggalkan begitu saja. Sebanyak 45 orang tertangkap. Polisi juga menyita uang Rp 20 juta dan 57 motor.
BACA JUGA: Pelaku Lari Kocar-Kacir, Lupa Bawa Ayam
Penggerebekan polisi berawal dari laporan masyarakat. Lahan kosong di dekat perkampungan di daerah Bulak Banteng Wetan sering dijadikan tempat untuk sabung ayam.
''Laporan itu kami terima sudah beberapa minggu yang lalu,'' kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
BACA JUGA: Kejar-Kejaran di Lumpur, Polisi Cuma Dapat Bukti 2 Ayam
Beberapa kali polisi berusaha melakukan penggerebekan. Namun, usaha petugas selalu gagal. Setiap kali polisi melakukan patroli, tempat itu selalu sepi. ''Ternyata mereka memiliki mata-mata,'' ucap Agus.
Begitu ada patroli, mata-mata tadi memberi tahu yang lain untuk menghentikan perjudian. Informasi tersebut sangat penting bagi pelaku lain agar bisa menyelamatkan diri.
BACA JUGA: Sabung Ayam Digerebek, Penjudi Lari Lupa Motor
Para mata-mata itu disebar di beberapa titik. Polisi kemudian melakukan perencanaan matang untuk penggerebekan. ''Jam 08.00 sudah kami pantau. Jam 09.00 kami gerebek,'' lanjut Kapolres kelahiran Malang tersebut.
Para pejudi yang kebanyakan berasal dari Madura itu awalnya tidak menyadari kedatangan polisi. Sebab, polisi yang datang tidak memakai seragam dinas. Mereka langsung lari untuk menyelamatkan diri. ''Ada yang lari ke gang-gang perkampungan dan sembunyi ke rawa-rawa,'' jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga.
Menurut keterangan Dimas, sebagian besar pelaku perjudian berhasil melarikan diri.
''Banyaknya gang yang menuju perkampungan cukup menyulitkan. Yang tertangkap hanya 45. Tadi di lokasi ada ratusan orang,'' imbuh Dimas.
Seluruh pelaku yang berhasil ditangkap tidak mengaku. Mereka mengelak dituduh terlibat dalam praktik perjudian.
''Saya hanya melihat,'' kata salah seorang yang ikut tertangkap hari itu. Pelaku lainnya mengaku hanya sebagai masyarakat sekitar.
Meski demikian, polisi masih memeriksa seluruh orang yang tertangkap. Mereka akan didata dan ditindaklanjuti.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 57 kendaraan roda dua dan 6 unit mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan milik para pelaku perjudian.
Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan 20 ayam jago dan uang tunai Rp 20 juta beserta kertas rekapnya.
Uang tersebut merupakan uang yang dikumpulkan para pelaku untuk melakukan judi sabung ayam.
''Setiap hari mereka melakukan sabung ayam, kecuali hari Jumat,'' terang AKP Dimas. (yon/c19/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembilan Penyabung Ayam Diancam Pidana Empat Tahun
Redaktur & Reporter : Natalia