MMEA ilegal ini diketahui tidak dilengkapi pita cukai dan dijual dengan kemasan karton
BACA JUGA: Enam Inisiator Demokrat Ditegur Fraksi
Distribusi menggunakan kendaraan penumpang pribadi menuju wilayah JakartaBACA JUGA: Pengadilan Tipikor Tolak Keberatan Jefferson
Dari pengembangan petugas DJBC, barang yang sama ditimbun di tiga rumah di daerah BSD Tangerang.Direktur JBC Thomas Sugijata mengatakan, dengan diamankannya ribuan botol miras illegal tersebut, maka kerugian negara yang dapat diselamatkan sekitar Rp1,3 miliar
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Jakarta, Gatot Haryo Sutejo pada wartawan, Selasa (25/1) menjelaskan hasil pengembangan kasus saat ini telah diamankan satu orang tersangka atas nama RDW , warga negara Indonesia yang ditahan di rutan kantor pusat DJBC Jakarta.
‘’Selain barang bukti 4.551 MMEA illegal ex impor berbagai merk, juga diamankan 3 unit mobil jenis ELF dan APV
BACA JUGA: ICW: Gaji Tinggi, Gayus Tetap Saja Korupsi
Pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap penyalur besar lainnya,’’ kata Gatot.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Gaji Pejabat Naik, Blunder bagi SBY
Redaktur : Tim Redaksi