jpnn.com - JAKARTA--Wajar kiranya pemerintah akan memberlakukan pensiun dini bertahap mulai 2016. Pasalnya, hampir 50 persen PNS di Indonesia hanya menduduki jabatan fungsional (jabfung) umum seperti tenaga administrasi.
Menurut Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono, jumlah PNS di Indonesia hingga 2014 mencapai 4,250 juta. Dari jumlah tersebut, terbanyak adalah tenaga fungsional umum.
BACA JUGA: PDIP Dorong Pemerintahan Jokowi-JK Maksimalkan Peran Indonesia di KAA
"Ini jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dan daerah. Bagaimana meningkatkan kemampuan PNS-nya. Apakah melalui pelatihan dan pendidikan, serta lainnya," kata Bambang, Minggu (19/4).
Data KemenPAN-RB menyebutkan, formasi PNS di Indonesia terdiri dari guru sebanyak 1.785.410, medis 31.754, pramedis 303.754. Untuk jabfung umum 2.003.093 (45,79 persen), jabfung struktural 48.847 persen, dan jabfung lainnya 222.093 orang.
BACA JUGA: TKI Bisa Memilih saat Pilpres, Mengapa di Pilkada Tidak?
"Melihat komposisi PNS ini, sangat tidak proporsional untuk menuju pemerintah yang berkelas dunia. Harusnya komposisi terbesar adalah jabatan fungsional khusus, di samping komposisi tenaga medis dan pendidikan," bebernya.
Dia mengimbau Pemda untuk memberikan berbagai pendidikan dan pelatihan bagi PNS yang berada di jabatan fungsional umum. Ini agar kemampuan PNS-nya meningkat. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Golkar: Satu Keluarga sendiri Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2016, Kebijakan Pensiun Dini PNS Mulai Diterapkan
Redaktur : Tim Redaksi