jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali memulangkan 47 warga negara Indonesia di Yaman ke tanah air, pada Minggu (8/3) kemarin. Ini merupakan tahap ke 3 pemulangan para WNI tersebut, setelah terjadi perang di Yaman.
Pemulangan sebelumnya dimulai sejak 1 Maret lalu. "Pemulangan tahap tiga dalam 2 gelombang. Gelombang I dengan Yaman Air 32 orang. Sedangkan gelombang II dengan Qatar 15 orang. Dengan demikian, total yang dievakuasi sejak 1 Maret sebanyak 93 orang," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal kepada JPNN, Senin (9/3).
BACA JUGA: Fadli Zon: Jokowi Harusnya Protes Keras soal Penyadapan
Menurut Iqbal, hampir seluruh WNI yang kembali adalah mahasiswa/pelajar beserta keluarganya. Pemulangan ini, kata dia, masih bersifat sukarela karena KBRI belum menetapkan status siaga 1 di Yaman.
"Jadi bagi yang merasa tidak kondusif dan ingin kembali, kami memfasilitasinya. Tapi sejauh ini belum ada kondisi status siaga 1," sambung Iqbal.
BACA JUGA: Kubu Ical Bakal Perkarakan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Bareskrim
Proses evakuasi tersebut adalah kerjasama antara KBRI Sana’a dengan otoritas terkait di Yaman. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah, apabila situasi di Yaman dirasa belum kondusif bagi WNI untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut Iqbal, Pemerintah RI hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk mengurangi aktivitas apalagi menghentikan operasional KBRI Sana’a. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan dan perlindungan WNI di Yaman dapat berjalan dengan baik, terkoordinasi, dan terukur, serta sejalan dengan langkah perlindungan WNI sebagai prioritas politik luar negeri Pemerintah RI.
BACA JUGA: Tiga Hal yang Membuat Kongres Demokrat tak Menarik
Sebagai negara sahabat, Indonesia, ujarnya, mengharapkan agar Yaman tetap stabil, aman, dan sejahtera, sehingga hubungan bersahabat antara Indonesia dan Yaman dapat terus ditingkatkan dan memberi manfaat. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil BW Sebagai Saksi, Polisi Beri Waktu hingga Pukul 15.00 Nanti
Redaktur : Tim Redaksi