jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri pada hari ini (9/3) kembali menjadwalkan pemeriksaan atas Bambang Widjojanto terkait kasus rekayasa kesaksian dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Za.
"Dijadwalkan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pukul 9.00," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Senin (9/3), di Mabes Polri.
BACA JUGA: Besok, Pengurus Golkar Daerah Deklarasi Dukung Ical
Hanya saja, penyidik belum mendapatkan kepastian apakah BW -sapaan Bambang- yang juga tersangka dalam kasus itu akan hadir atau tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. "Ya kita belum dapat konfirmasi apakah akan datang atau tidak," kata Rikwanto.
Namun, ia melanjutkan, penyidik tetap akan menunggu kehadiran BW sampai sore nanti. "Kita tunggu sampai pukul 15.00," tegas Rikwanto. Dia mengatakan, kesaksian BW diperlukan untuk tersangka Za.
BACA JUGA: Mendagri Minta Pejabat Daerah Manfaatkan Media Sosial
Menurut Rikwanto, dari hasil pemeriksaan awal, Za diketahui sebagai koordinator yang mengumpulkan saksi-saksi untuk sidang sengketa pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam. "Dia (Za) itu koordinator ya yang mengumpulkan saksi," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Andrew Chan: Kamu Pikir Mengonsumsi Narkoba Itu Keren..
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersama KMP, PKS Targetkan Menang Pilkada di Dua Daerah Ini
Redaktur : Tim Redaksi