Kubu Ical Bakal Perkarakan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Bareskrim

Senin, 09 Maret 2015 – 10:55 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) tengah menyiapkan bukti-bukti terkait dokumen palsu dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta, pimpinan Agung Laksono, untuk diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dokumen palsu ini terkait dengan mandat para pimpinan DPD I dan II yang dijadikan dasar bagi peserta Munas memberikan hak suaranya. Dugaan pemalsuan ini diduga kuat karena pengurus DPD yang hadir bukanlah para ketua maupun sekretarisnya.

BACA JUGA: Tiga Hal yang Membuat Kongres Demokrat tak Menarik

"‪Kita tengah menginvetarisir DPD-DPD mana saja yang dokumen mandatnya dipalsukan. Kita menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol," kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo lewat pesan singkat, Senin (9/3).

Menurut Anggota Fraksi Golkar yang duduk di Komisi III DPR ini, bila berkas sudah lengkap, dokumennya akan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diselidiki. "Jika sudah lengkap, dalam waktu dekat kita segera akan laporkan ke Bareskrim Polri," jelasnya.

BACA JUGA: Panggil BW Sebagai Saksi, Polisi Beri Waktu hingga Pukul 15.00 Nanti

Dia menyebutkan bahwa Selasa besok ratusan ketua-ketua DPD II Golkar se Indonesia akan datang ke Jakarta untuk diinventarisir. Sehingga bisa diketahui apakah benar mereka telah memberikan mandat untuk Munas Ancol. Dalam kasus ini, kubu Munas Bali juga akan melaporkan intelektual deader dari skenario pemalsuan tersebut.

"‪Selasa besok 400-an lebih ketua-ketua DPD II akan hadir di Jakarta‬. ‪Kita akan laporkan juga pihak kubu Ancol yang menjadi master mindnya‬," tandas Bamsoet -sapaan Bambang Soesatyo.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Besok, Pengurus Golkar Daerah Deklarasi Dukung Ical

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Minta Pejabat Daerah Manfaatkan Media Sosial


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler