jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) KPR yang ke-47 tahun pada 10 Desember 2023.
Hingga saat ini, BTN terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara dengan menjadi bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) terbesar di Indonesia.
BACA JUGA: Bentuk BTN Fund, BTN Gandeng MCI
Selama 47 tahun menyalurkan KPR, BTN telah mewujudkan impian sekitar 5,6 juta masyarakat Indonesia beserta keluarganya memiliki hunian yang layak dengan nilai pembiayaan sekitar Rp 470 triliun.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan perjalanan panjang BTN dalam membantu pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia menjadi sumber kekuatan untuk terus mendukung sektor perumahan dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
BACA JUGA: Kinerja Pertamina Moncer, Distribusi BBM dan LPG Berjalan Baik
“BTN memiliki momentum yang sangat baik untuk terus bertumbuh pesat dan berkelanjutan setelah berkiprah selama 47 tahun dalam membantu masyarakat Indonesia menggapai mimpi mereka untuk memiliki rumah. Tentunya, banyak pelajaran yang kami petik dalam membangun ekosistem perumahan selama ini. Hal ini menjadi bekal untuk perbaikan dalam mencapai aspirasi menjadi bank penyalur KPR terbaik di Asia Tenggara,” ujar Nixon, Minggu (10/12).
Nixon mengungkapkan, BTN sangat mengapresiasi peran pemerintah dan seluruh stakeholder serta masyarakat yang telah membantu perseroan mengemban amanah untuk memenuhi terwujudnya impian masyarakat memiliki rumah selama 47 tahun.
BACA JUGA: Laba BTN Syariah Meroket Sampai Sebegini
Momentum HUT KPR ke-47 tahun ini akan menjadi penyemangat BTN untuk berkontribusi lebih besar lagi kepada negara dalam mensejahterakan rakyat melalui pembiayaan perumahan.
“Sinergi BTN dengan seluruh stakeholder termasuk Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan DPR RI telah berhasil mewujudkan mimpi jutaan rakyat Indonesia beserta keluarganya memiliki rumah impian yang layak. Kami akan terus mendorong sebanyak mungkin rakyat dengan mudah memiliki rumah melalui KPR,” katanya.
Menurut Nixon, BTN sebagai kepanjangantangan pemerintah harus ikut aktif berperan dalam mengimplementasikan amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".
Nixon menegaskan, BTN terus berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni khususnya bagi MBR.
Komitmen ini dibuktikan perseroan dengan kontribusi yang sangat besar terhadap Program Sejuta Rumah.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam menilai pencapaian BTN dalam menyalurkan KPR diraih dengan tidak mudah.
Hal ini terkait dengan peran dan mandat pemerintah kepada BTN sebagai agen perubahan sekaligus penyedia rumah untuk seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Di satu sisi, sebagai perusahaan publik, BTN harus konsisten mencetak pertumbuhan laba dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham (shareholders values). Tapi, di sisi lain, menjalankan tugas mulia pemerintah dalam membantu masyarakat mengakses pembiayaan rumah yang terjangkau,” katanya.
Piter juga mengapresiasi inovasi BTN dalam menyediakan KPR bagi kelompok masyarakat menengah bawah yang selama ini terpinggirkan, seperti pekerja sektor informal, para pedagang pasar hingga anak milenial yang baru masuk dunia kerja.
“Tanpa keberpihakan bankir dan improvisasi dalam penerapan prinsip manajemen risiko, mereka akan sulit mendapatkan KPR. BTN berani melakukan itu dengan tetap menjalankan prinsip kehatihatian yang tinggi. Inilah peran penting BTN yang tak tergantikan,” kata Piter.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada