jpnn.com - TASIK – Program perekaman E-KTP akan berakhir pada bulan Desember tahun ini. Namun, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya masih ada 47.004 atau sekitar 9,73 persen warga Kota Tasikmalaya yang belum melakukan perekaman dari 405.566 warga yang berhak memiliki E-KTP.
Sekretaris Disdukcapil Kota Tasikmalaya Mujadi mengatakan hasil pelaksanaan perekaman E-KTP sampai dengan tanggal 4 November 2013, sekitar 47.004 warga belum melakukan perekaman. Hal ini disebabkan faktor kesadaran masyarakat yang masih lemah.
BACA JUGA: Ambulance Mogok, Pasien Tewas di Jalan
“Padahal sosialisasi dan penyuluhan kita, saya rasa sudah cukup gencar. Mudah-mudahan hingga Desember nanti semua masyarakat sudah melakukan perekaman E-KTP,” ujarnya yang ditemui di ruang kerjanya kemarin (12/11).
Dia pun mengimbau agar masyarakat yang sudah wajib E-KTP dan belum merekamkan diri untuk sesegera mungkin merekamkan diri ke Disdukcapil maupun di 10 kecamatan yang tersebar di Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA: Pagar Kantor Gubernur Rubuh Digoyang Buruh
“Karena pada Januari tahun 2014 (E-KTP, red) akan diberlakukan dan KTP lama tidak berlaku lagi. Kita tetap melayani perekaman E-KTP sampai akhir Desember sesuai dengan ketentuan Kemendagri,” tegasnya.
Mujadi menambahkan bagi warga yang belum bisa melakukan perekaman E-KTP, tidak perlu merasa khawatir. Sebab masih bisa membuat E-KTP di Disdukcapil maupun kecamatan masing-masing.
BACA JUGA: Dirikan SPBU PNS, Pemakai Solar Wajib Pakai Kartu
“Meski lewat Januari, masih tetap bisa membuat E-KTP. Karena pada 2014 proyek pengerjaannya diserahkan pada pemerintah daerah,” tandasnya. (mg7)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luwu Rusuh, Seorang Warga Tewas Tertembak
Redaktur : Tim Redaksi