jpnn.com - TANGERANG - Sebanyak 475 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga pendidikan formasi 2022 di Kabupaten Tangerang, Banten, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
"Selamat kepada 475 PPPK guru yang hari ini mendapatkan SK Bupati Tangerang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Senin (24/7).
BACA JUGA: KemenPAN-RB Ungkap 3 Masalah Besar Pemenuhan PPPK Guru 2023-2024, Ada soal DapodikÂ
“Saya minta saudara sekalian harus memenuhi seluruh ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku,” tambah Maesyal.
Dia menjelaskan pemberian SK terhadap ratusan PPPK itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 679 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: DPR Menggebu-gebu Semua Honorer jadi PNS & PPPK, Percuma Saja
"Pengangkatan PPPK tahun anggaran 2022 tersebut berjumlah 475 formasi dari calon PPPK dengan status P1," ungkapnya.
Dia berharap para PPPK yang menerima SK bupati tersebut menyatukan komitmen, menunjukkan kreativiatas dan inovasi dalam rangka membantu penuntasan program-program unggulan Pemkab Tangerang.
BACA JUGA: PPPK 2023, Pemkot Pekanbaru Mengusulkan 400 Formasi
"Mari satukan komitmen sebagai ASN untuk membantu Bapak Bupati dan Wakil Bupati menuntaskan program unggulan beliau. Lakukan yang terbaik buat masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang," pesan Maesyal.
Anas Irfan, salah seorang penerima SK PPPK menyampaikan syukur atas SK yang diterimanya. Dia berjanji akan melakukan yang terbaik sebagaimana yang diamanatkan sekda pada apel Senin pagi ini.
"Terima kasih kepada Bapak Bupati, karena telah mengangkat kami, walaupun ada juga teman kami yang mengundurkan diri. Tetap semangat, tunjukkan loyalitas kita kepada Kabupaten Tangerang," kata Anas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi