49 Orang Pengunjung Kafe Eks Lokalisasi Teratai Putih Positif Narkoba

Senin, 05 Juli 2021 – 01:59 WIB
Sebanyak 49 pengunjung kafe yang diamankan Polda Sumsel di eks Lokalisasi Teratai Putih, Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (4/7), dinyatakan positif narkoba. Foto-foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 49 dari 171 orang pengunjung kafe di eks Lokalisasi Teratai Putih, Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel, yang diamankan pada Minggu (4/7) dini hari, dinyatakan positif narkoba.

Itu setelah tim penyidik Ditres Narkoba Polda melakukan pemeriksaan urine terhadap ratusan orang yang diamankan tersebut.

BACA JUGA: 6 Tahanan BNN Sumut Kabur, Brigjen Atrial: Petugas Jaga Disiram Air Cabe

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, mengatakan 171 pengunjung yang diamankan terdiri dari 53 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Diamankan dari Kafe Batman. Lalu di Kafe Star diamankan 63 orang laki-laki dan 41 perempuan.

“Dari 171 orang tersebut yang dinyatakan positif sebanyak 49 orang. Ada pengunjung ada juga pegawai Kafe,” terang Heri.

BACA JUGA: Bocah 3 Tahun Meregang Nyawa Dianiaya Ayah Tiri, Kondisi Mengenaskan

Untuk 49 orang positif yakni terdiri dari 38 orang laki-laki dan 11 perempuan. Sebanyak 28 orang diamankan dari Kafe Star dan 21 orang dari Kafe Batman.

“Barang bukti narkoba yang kami amankan yakni dua puluh pil ekstasi utuh, satu pil tidak utuh. Tidak ditemukan jenis narkoba lain,” kata Heri.

Heri menambahkan, saat ini 49 orang tersebut masih dimintai keterangan untuk mengetahui dari mana asal narkoba yang dikonsumsi mereka.

BACA JUGA: Polisi Obok-Obok Eks Lokalisasi Teratai Putih, Ratusan Pengunjung Diamankan

“Bagi pengunjung yang hasil urinenya dinyatakan positif dan tanpa barang bukti akan diajukan asisten medis ke BNN Provinsi Sumsel,” katanya.

Dua Kafe tersebut selama ini dikenal tidak tersentuh hukum. Polda Sumsel akan segera memanggil pemilik sekaligus pengelola.

“Kafe Batman dan Star tidak mematuhi prokes yang sedang diterapkan oleh pemerintah saat ini. Dan sering kali bocor pada saat akan kami datangi. Ini sudah meresahkan masyarakat,” tutup Heri.

Diketahui, Direktorat Ditres Narkoba Polda Sumsel mendatangi dan mengobok-obok dua Kafe terbesar di eks Lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang Minggu (4/7) dini hari.

Dari dua tempat tersebut, polisi mengamankan 171 orang pengunjung termasuk pegawai. Dan ikut mengamankan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Razia yang digelar hingga menjelang Subuh tersebut, Polda Sumsel menerjunkan sebanyak 80 orang Ditres Narkoba Polda Sumsel dibackup Sat Brimob Polda Sumsel sebanyak satu pleton.(dho/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler