5 Alasan PGRI Mundur dari POP, Para PPPK Silakan Simak Poin Terakhir

Jumat, 24 Juli 2020 – 10:35 WIB
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan organisasi yang dipimpinnya mundur dari Program Organisasi Penggerak alias POP. Ilustrasi Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Keputusan organisasi profesi guru terbesar di Indonesia ini, menurut Ketum Pengurus Besar (PB) PGRI Unifah Rosyidi karena mempertimbangkan beberapa hal, berdasar aspirasi dari anggota dan pengurus di daerah.

BACA JUGA: Muhammadiyah dan NU Mundur dari POP Kemendikbud, Wakil Sekjen FSGI Bilang Begini

"Sesuai hasil rapat koordinasi bersama pengurus PGRI provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan Kamis, 23 Juli 2020, kami memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Unifah dalam pernyataan sikap PB PGRI tertanggal 24 Juli 2020.

Ada lima alasan PGRI tidak bergabung dengan POP Kemendikbud:

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk 51 Ribu PPPK, Tinggal Sedikit Lagi

1. Pandemi COVID-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua.

Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini.

BACA JUGA: Data Terbaru Jumlah Kematian di Brasil, Ya Tuhan

2. PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.

"Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," tegas Unifah.

3. Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas.

PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development).

4. PGRI sebagai mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional.

Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara massif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas.

5. PGRI mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekrutmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler