jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Hana Hanifah menambah daftar panjang artis tanah air yang pernah terlibat kasus prostitusi.
Sejumlah nama publik figur atau selebritas lainnya juga sebelumnya pernah diciduk pihak berwajib.
BACA JUGA: 2 Orang jadi Tersangka Kasus Prostitusi Hana Hanifah, Ini Identitasnya, Oh Ternyata
Berikut 5 Artis yang Pernah Terjerat Kasus Prostitusi;
1. Amel Alvi
Tahun 2015, nama Amel Alvi menghebohkan publik lantaran ditangkap kepolisian akibat kasus prostitusi. Dia diamankan bersama muncikari prostitusi artis, Robby Abbas.
BACA JUGA: Sangat Mungkin Hana Hanifah jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Amel Alvi dikabarkan memasang tarif sebesar Rp 80 juta saat itu.
2. Anggita Sari
Model Anggita Sari diketahui terlibat kasus prostitusi setelah ditangkap di Surabaya pada 2015 lalu.
BACA JUGA: Polisi Beber Salah Satu Penghambat Penyidikan Kasus Pembunuhan Editor Metro TV
Meski sempat membantah, Anggita Sari akhirnya mengakui perbuatannya. Dia bahkan blak-blakan seputar bayaran Rp 20 juta untuk menemani pria hidung belang.
3. Hesti Klepek-Klepek
Tahun 2016 giliran penyanyi dangdut Hesty Klepek-Klepek ditangkap akibat kasus prostitusi. Dia diciduk di Bandar Lampung pada 2016 dan dikabarkan memasang tarif hingga mencapai Rp 100 juta.
4. Vanessa Angel
Artis sekaligus model Vanessa Angel ditangkap Kepolisian Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019.
Saat itu, Vanessa Angel diamankan bersama seorang pria yang merupakan pengusaha. Dari hasil pemeriksaan, dirinya mengaku dibayar Rp 80 juta.
5. Hana Hanifah
Hana Hanifah ditangkap bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi online.
Saat penangkapan, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni berinisial R dan J. Menurut aparat, J adalah muncikari, sementara R merupakan teman J yang menjemput Hana Hanifah di bandara.
Hana Hanifah setelah menjalani pemeriksaan sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (14/7) malam.
Menurut aparat, Hana Hanifah mengaku telah menerima Rp 20 juta dari muncikari yang menjual jasanya. (mg3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra