5 Berita Terpopuler: 7 Permintaan Rizieq, Ratusan Brimob Bersenjata Lengkap Siaga, Pemerintah Pertimbangkan Status Darurat

Selasa, 05 Januari 2021 – 07:00 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat selalu, penuh kebahagiaan, dan bersemangat serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Cuek Aja, Jangan Didengarkan

 

1. Hakim Tolak Permintaan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq

BACA JUGA: Gisel tidak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Ini Alasannya

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta agar kliennya dihadirkan dalam persidangan gugatan praperadilan.

Hal itu disampaikan kepada hakim di ruang sidang gugatan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1).

BACA JUGA: Gunung Merapi Mengeluarkan Guguran Diduga Lava Pijar

Tim kuasa hukum Rizieq meminta pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat surat yang ditujukan pada kepolisian.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Tegas, Hakim Tolak Permintaan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq di Sidang

 

2. Ratusan Brimob Bersenjata Lengkap Dikerahkan Mengawal Vaksin Sinovac

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengerahkan ratusan personel Brimob bersenjata lengkap untuk mengawal pendistribusian vaksin COVID-19 ke 17 kabupaten dan kota di provinsi itu.

"Brimob diturunkan mengamankan Vaksin Sinovac sebanyak 30 ribu dosis yang ada di gudang Dinkes Palembang, dan mengawal pendistribusian untuk memastikan tiba di seluruh kabupaten dan kota sesuai jadwal yang ditentukan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin (4/1).

Dia menjelaskan bahwa penyuntikan vaksin COVID-19 merupakan program nasional yang memerlukan dukungan pengamanan maksimal agar bisa berjalan dengan baik.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ratusan Brimob Bersenjata Lengkap Dikerahkan Mengawal Vaksin Sinovac

 

3. Uji Rekonstruksi Kasus 6 Laskar FPI, Diwarnai Kesalahpahaman

Tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar uji rekonstruksi kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

Uji rekonstruksi digelar Komnas HAM di areal parkir sisi kanan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (4/1) pukul 14.30 WIB.

Tampak lima mobil dikerahkan dalam uji rekonstruksi ini. Mobil tersebut merupakan kendaraan pengganti dalam kasus kematian enam laskar FPI.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Komnas HAM Gelar Uji Rekonstruksi Kasus 6 Laskar FPI, Diwarnai Kesalahpahaman

 

4. Tujuh Permohonan Habib Rizieq di Sidang Praperadilan

Muhammad Kamil Pasha selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyatakan penetapan status tersangka terhadap kliennya tidak sah dan tak berdasar hukum.

Hal itu disampaikan Kamil Pasha dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Dalam sidang tersebut, Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya itu menyampaikan keberatan atas status tersangkanya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

7 Permohonan Habib Rizieq di Sidang Praperadilan, Simak Kalimat Terakhir 

 

5.  Pemerintah Pusat Pertimbangkan Status Darurat

Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengumumkan keadaan darurat untuk Tokyo dan tiga prefektur di sekitarnya pada awal pekan ini.

Pertimbangan untuk pengumuman keadaan darurat tersebut muncul saat kasus infeksi virus corona meningkat dan membebani sistem medis Jepang.

Jepang mencatat rekor 4.520 kasus baru COVID-19 pada 31 Desember dalam gelombang baru infeksi corona. Hal itu mendorong Tokyo dan beberapa prefektur sekitarnya untuk meminta pemerintah nasional Jepang untuk mengumumkan deklarasi darurat.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Wabah COVID-19 Makin Gawat, Pemerintah Pusat Pertimbangkan Status Darurat

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler