5 Berita Terpopuler: Ada Formasi dengan Tunjangan Cakep di Seleksi CPNS 2023, Bikin Spot Jantung, untuk Honorer?

Minggu, 19 Maret 2023 – 06:32 WIB
Tunjangan Hakim di Pengadilan Tingkat Pertama. Foto: tangkapan layar lampiran PP Nomor 94 Tahun 2012

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (18/3) tentang ada formasi dengan tunjangan dan fasilitas cakep dalam seleksi CPNS 2023, surat terbaru BKN bikin honorer K2 dan non-K2 spot jantung, hingga surat MenPAN-RB dan BKN untuk penyelesaian honorer?

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Seleksi CPNS 2023 Segera Digelar, Pengumuman BKN Bikin Honorer Menangis, Ada Agenda Besar Apa?

1. Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi dengan Tunjangan & Fasilitas Menggiurkan, Bukan Kemenkeu

Para calon pelamar pada seleksi CPNS 2023 pasti menunggu formasi apa saja yang akan dibuka, yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan atau ijazah masing-masing.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bikin Honorer Kecewa Berat, Ada yang Mengkhawatirkan, Jangan Kaget ya!

Barangkali, ada juga yang mengincar lowongan CPNS di instansi yang selama ini memberikan dikenal tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi lumayan besar, seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Nah, belum ada kepastian apakah Kemenkeu juga akan membuka lowongan CPNS 2023 dari jalur umum atau tidak.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribuan Guru Gagal Jadi PPPK, Feni Salah Satu yang Mengabdi 17 Tahun, Honorer Harus Dikawal

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi dengan Tunjangan & Fasilitas Menggiurkan, Bukan Kemenkeu

2. Surat Terbaru BKN Ini Bikin Honorer K2 & Non-K2 Sport Jantung, Kawal di Pemda!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat terbaru terkait pendataan pegawai non-ASN atau honorer.

Surat Nomor 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 tertanggal 10 Maret 2023 itu ditujukan kepada 120 Kepala Biro Kepegawaian/SDM K/L/B, 120 Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota.

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari surat MenPAN-RB Nomor B/408/M.SM.01.00/2023 tanggal 27 Februari 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Surat Terbaru BKN Ini Bikin Honorer K2 & Non-K2 Sport Jantung, Kawal di Pemda!

3. Adakah Hubungan Surat MenPAN-RB & BKN dengan Skema Penyelesaian Honorer?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam jangka lima hari mengeluarkan surat penting berkaitan dengan honorer serta pengadaan ASN.

Diawali surat BKN yang diterbitkan 10 Maret terkait pendataan non-ASN.

Dalam surat itu 120 instansi pusat dan daerah diberikan tenggat untuk melengkapi data honorernya dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Mereka ditenggat pada 31 Maret 2023 dan bila lewat dianggap tidak punya honorer lagi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Adakah Hubungan Surat MenPAN-RB & BKN dengan Skema Penyelesaian Honorer?

4. Pak Jokowi dan Bu Mega Bertemu 4 Mata di Istana Merdeka, Ada 2 Jam Sesi Khusus

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali melakukan pertemuan empat mata dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pertemuan dua tokoh itu dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (18/3).

“Pertemuannya berlangsung dalam suasana akrab selama tiga jam dan diakhiri makan bersama,” ujar Hasto melalui layanan pesan ke media.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pak Jokowi dan Bu Mega Bertemu 4 Mata di Istana Merdeka, Ada 2 Jam Sesi Khusus

5. Prof Imron Cotan Melihat Ada yang Berbeda dari Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Pemerhati isu-isu strategis dan global Prof Imron Cotan melihat ada empati dan simpati Phillip Mehrtens, Pilot Susi Air kewarganegaraan New Zealand yang disandera kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

"Saya tidak heran, itu ada teorinya bernama Oslo Syndrom yang dikembangkan antara lain oleh Kenneth Levin yang menyebutkan kalau seseorang disandera, lama kelamaan akan mencintai atau bersimpati kepada yang menyanderanya. Itu bisa saja terjadi," papar Prof Imron.

Hal itu disampaikan oleh Prof Imron Webinar Moya Institute bertajuk "Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?" pada Jumat (17/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Prof Imron Cotan Melihat Ada yang Berbeda dari Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Honorer Nakes Bisa Bergembira, tetapi PPPK Guru Menangis, PGRI Bergerak


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
5 Berita Terpopuler   berita terpopuler   CPNS   honorer   BKN   ASN   Jokowi   PDIP   KKB  

Terpopuler