jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (13/9) tentang Kemenkeu telah menyetujui tunjangan guru non-Serdik, MenPAN-RB sudah menetapkan kuota dan formasi PPPK, hingga peringatan keras buat Effendi Simbolon untuk jangan main-main dengan TNI. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Skema Peningkatan Tunjangan Guru Non-Serdik Disetujui Kemenkeu, Sumber dari APBN
Pemerintah menyiapkan skema peningkatan tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), juga honorer yang belum beserdik.
Skema ini berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang drafnya sudah diajukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkapkan ketika RUU Sisdiknas berlaku, secara otomatis pendidikan profesi guru (PPG) tidak berlaku lagi bagi seluruh guru PNS, PPPK maupun honorer yang belum besertifikat pendidik (beserdik).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Skema Peningkatan Tunjangan Guru Non-Serdik Disetujui Kemenkeu, Sumber dari APBN
2. Pesan Tegas Brigjen Tatang Subarna buat Effendi Simbolon: Awas, Jangan Main-Main Sama TNI
Danrem 064/Maulana Yusuf (MY) Brigjen Tatang Subarna menegaskan TNI dari angkatan darat, laut, dan udara selalu kompak, tetap solid.
Brigjen Tatang membantah tudingan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang terkesan menyudutkan keharmonisan TNI.
"Ada tokoh yang mengatakan bahwa TNI tidak kompak, dinilai gerombolan. Awas, jangan main-main (dengan TNI, red)," ucap Tatang dilansir JPNN Banten, Senin (12/9).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pesan Tegas Brigjen Tatang Subarna buat Effendi Simbolon: Awas, Jangan Main-Main Sama TNI
3. MenPAN-RB Azwar Anas Tetapkan Kuota PPPK 2022 Sebanyak 530.028, 3 Formasi Terbanyak, Ini Perinciannya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.
Jumlah itu merupakan data per 6 September 2022.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat 90.690 dan instansi daerah 439.338.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
4. Wahai Marsekal Agus, Jadilah Warga Negara yang Baik, Hadiri Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan kembali surat panggilan terhadap eks KSAU Marsekal (purn) Agus Supriatna.
Lembaga antirasuah menginginkan Agus hadir di Gedung KPK pada Kamis (15/9) lusa.
"Tim penyidik sudah berkirim surat panggilan kedua kepada saksi Agus Supriatna, purnawirawan TNI untuk hadir pada Kamis di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Wahai Marsekal Agus, Jadilah Warga Negara yang Baik, Hadiri Panggilan KPK
5. Mayjen Muhammad Saleh: TNI Bukan Organisasi Kemasyarakatan, Hingga Kini Tetap Solid
Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa menyatakan bahwa TNI bukan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa prajurit TNI tetap solid dan menjadi pemersatu bangsa.
“TNI bukan organisasi masyarakat dan hingga kini tetap solid,” kata Mayjen Muhammad Saleh Mustafa seusai membuka turnamen sepak bola santri di Lapangan Den Zipur Waena, Jayapura, Papua, Senin (12/9).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mayjen Muhammad Saleh: TNI Bukan Organisasi Kemasyarakatan, Hingga Kini Tetap Solid
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Bripka RR Bikin Heboh, Ada soal Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Ada Skenario Apa?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul