5 Berita Terpopuler: Ada Perpanjangan Waktu PPPK 2023, Kapan Honorer Diangkat? Pentolan K2 Menangis

Kamis, 28 September 2023 – 06:34 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas saat rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU ASN, Selasa (26/9). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (27/9) tentang ada perpanjangan waktu pendaftaran PPPK 2023, kapan honorer diangkat jadi PPPK? hingga pentolan K2 menangis di depan Menteri Anas. Simak selengkapnya!

1. Masih Banyak Honorer Belum Bisa Daftar PPPK 2023, Akan Ada Perpanjangan Waktu?

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengesahan RUU ASN Bikin Honorer Bersemangat, Ada Berkah, tetapi Jangan Salah Kaprah

Dua hari menjelang penutupan pendaftaran PPPK 2023 pada 29 September, masih banyak honorer belum bisa mendaftar.

Kondisi ini membuat guru honorer yang berstatus prioritas satu (P1) waswas, karena pendaftaran PPPK 2023 untuk pelamar formasi kebutuhan khusus ditutup 29 September.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Eror, Hanya 3 Peringkat yang Berhak Ikut SKB, Semangat

"Teman-teman P1 masih banyak yang belum bisa mendaftar karena terkendala pengisian SSCASN," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (27/9).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pelamar Honorer Harus Siap Mental, Banyak Resume Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Terganjal, Oalah

Masih Banyak Honorer Belum Bisa Daftar PPPK 2023, Akan Ada Perpanjangan Waktu?

2. RUU ASN Segera Disahkan, Kapan Honorer Diangkat jadi PPPK? nih Perkiraannya

Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan segera disahkan menjadi UU pada rapat paripurna DPR RI, paling lambat 3 Oktober 2023.

Kepastian mengenai pengesahan RUU ASN setelah regulasi yang ditunggu jutaan honorer atau non-ASN itu dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9).

"Kita (Komisi II DPR dan pemerintah, red) setujui RUU ini menjadi keputusan di tingkat I dan kemudian disampaikan ke rapat paripurna untuk diteruskan pengambilan keputusan pada tingkat II," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

RUU ASN Segera Disahkan, Kapan Honorer Diangkat jadi PPPK? nih Perkiraannya

3. RUU ASN Segera Disahkan, Pasal Ini Bisa Bikin Honorer Bodong Kelimpungan

Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9).

Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati RUU ASN yang dinantikan oleh jutaan honorer atau non-ASN itu segera dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Kita (Komisi II DPR dan pemerintah, red) setujui RUU ini menjadi keputusan di tingkat I dan kemudian disampaikan ke rapat paripurna untuk diteruskan pengambilan keputusan pada tingkat II," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

RUU ASN Segera Disahkan, Pasal Ini Bisa Bikin Honorer Bodong Kelimpungan

4. Pentolan K2 Menangis di Depan Menteri Anas, RUU ASN Akomodasi Honorer

Pentolan honorer K2 menangis di depan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Rasa bahagia dan sedih bercampur jadi satu "Kami menangis di depan Menteri Anas dan anggota Komisi II DPR RI seusai raker tingkat pertama," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (27/9).

Dia mengungkapkan 26 September 2023 menjadi tanggal bersejarah untuk honorer K2. Sebab, penantian dari 2016 sampai 2023 akhirnya terbayarkan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pentolan K2 Menangis di Depan Menteri Anas, RUU ASN Akomodasi Honorer

5. RUU ASN Segera Disahkan, PPPK yang Sudah Bekerja juga Bahagia, Alhamdulillah

Aturan pada Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) bukan hanya memberikan harapan bagi honorer, tetapi juga kepada PPPK yang sudah bekerja.

Ditargetkan, RUU ASN disahkan menjadi UU pada rapat paripurna DPR RI sebelum 3 Oktober 2023.

Sebelumnya, rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU ASN digelar di Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9), dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wamendagri John Wempi Wetipo, serta perwakilan dari Kemenkeu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

RUU ASN Segera Disahkan, PPPK yang Sudah Bekerja juga Bahagia, Alhamdulillah

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Penutupan Pendaftaran PPPK Khusus 3 Kelompok, Honorer Harus Siap, Ini Sebabnya


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler