5 Berita Terpopuler: Pengesahan RUU ASN Bikin Honorer Bersemangat, Ada Berkah, tetapi Jangan Salah Kaprah

Rabu, 27 September 2023 – 06:22 WIB
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (26/9) tentang pengesahan RUU ASN bikin honorer bersemangat, pembahasan RUU ASN berkah untuk honorer, hingga tetapi jangan salah kaprah honorer wajib baca penjelasan BKN. Simak selengkapnya!

1. Penjelasan BKN soal Suket Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Jangan Salah Kaprah!

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pelamar Honorer Harus Siap Mental, Banyak Resume Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Terganjal, Oalah

Honorer yang tidak punya formasi di instansinya pusing tujuh keliling. Mereka ingin mendaftar PPPK 2023 di instansi lain, tetapi bingung menuliskan surat keterangan (suket) kerja.

"Ini teman-teman bingung mau pakai suket dari pimpinan instansinya, tetapi instansinya enggak buka formasi PPPK teknis 2023," kata Kasmun, pengurus Forum Honorer K2 Indonesia Sulawesi Tenggara kepada JPNN.com, Selasa (26/9).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Eror, Hanya 3 Peringkat yang Berhak Ikut SKB, Semangat

Jika meminta suket dari instansi yang dilamar, lanjut Kasmun, tidak mungkin diberikan. Sebab, mereka belum pernah mengabdi di instansi tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Penutupan Pendaftaran PPPK Khusus 3 Kelompok, Honorer Harus Siap, Ini Sebabnya

Penjelasan BKN soal Suket Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Jangan Salah Kaprah!

2. Sebelum Angkat Honorer jadi PPPK Part Time, Inilah yang Harus Dilakukan Pemerintah

Salah satu substansi materi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi UU ialah penyelesaian masalah honorer atau non-ASN.

Dalam RUU ASN muncul konsep penyelesaian honorer dengan mengangkat sebagian dari mereka menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.

Akademisi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr. Falih Suaedi mengatakan model PPPK part time cukup efektif untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sebelum Angkat Honorer jadi PPPK Part Time, Inilah yang Harus Dilakukan Pemerintah

3. Begitu RUU ASN Disahkan, Honorer Tidak Langsung Diangkat jadi PPPK, Begini

Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain mengatur soal penyelesaian masalah honorer atau non-ASN.

Sekitar 2,3 juta tenaga honorer yang sudah masuk database BKN dan memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Namun, ada juga honorer dengan kriteria tertentu akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Begitu RUU ASN Disahkan, Honorer Tidak Langsung Diangkat jadi PPPK, Begini

4. Pengesahan RUU ASN Makin Dekat, Hari Ini Penentuan, Honorer Makin Bersemangat

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) makin dekat. Hari ini (26/9) penentuan kapan draf RUU ASN dibawa ke paripurna.

"Insyaallah hari ini (26/9), draf RUU ASN akan ditandatanganii. Selanjutnya dibawa ke paripurna untuk disahkan," kata Mardani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dalam video bersama Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih yang diterima JPNN.com, Selasa (27/9).

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahterakan (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan semua sudah sepakat bahwa pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK sudah disepakati oleh Panja RUU ASN, baik pemerintah maupun legislatif.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pengesahan RUU ASN Makin Dekat, Hari Ini Penentuan, Honorer Makin Bersemangat

5. Pembahasan Akhir RUU ASN di Hari Keramat, Berkah untuk Honorer

Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah di Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Rapat yang digelar terkait pengambilan keputusan tingkat I RUU ASN tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dihadiri antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Panja RUU ASN Syamsurizal menyampaikan tahapan pembahasan RUU ASN.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pembahasan Akhir RUU ASN di Hari Keramat, Berkah untuk Honorer

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK Bikin Banyak Honorer Hilang, P1 Kemungkinan Aman, BKN Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler