jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat selalu, penuh kebahagiaan, dan bersemangat serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:
BACA JUGA: 235 Napi di LP Nusakambangan Positif Covid-19, Pak Ganjar Langsung Beri Perintah Khusus
1. Ada Senjata Tajam di Mobil Pengacara Habib Rizieq
BACA JUGA: Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel, Ternyata di Dalam Ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana
Polres Metro Jakarta Timur menahan AS (53) sopir dari Alamsyah Hanafiah, pengacara dari Habib Rizieq Shihab, lantaran ditemukan dua bilah senjata tajam di dalam mobil yang dikemudikannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, penemuan berawal saat polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil milik Alamsyah di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat yang bersangkutan akan menghadiri sidang Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3).
BACA JUGA: Tempat Mbak Yulia Digerebek, Eh Ada Tisu Bekas Terapis di Atas Kasur
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Waduh, Ada Senjata Tajam di Mobil Pengacara Habib Rizieq
2. KPK Menduga Effendi Gazali Minta Jatah Bansos Covid-19 Lewat Anak Buah Juliari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pakar komunikasi politik Effendi Gazali menitipkan perusahaan untuk mendapatkan jatah bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial.
Penyidik KPK menduga Effendi mengusulkan vendor kepada Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono (AW).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan itu merupakan hasil penyidikan lembaga antirasuah dalam kasus dugaan Bansos Covid-19.
Karena itulah, penyidik memeriksa Effendi pada Kamis (25/3) kemarin.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KPK Menduga Effendi Gazali Minta Jatah Bansos Covid-19 Lewat Anak Buah Juliari
3. Larangan Mudik 2021 Tidak Berlaku Bagi Kelompok Ini
Pemerintah secara resmi melarang mudik 2021. Ini merupakan tahun kedua kebijakan larangan mudik selama pandemi covid-19.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, larangan mudik dimulai 6 sampai 17 Mei 2021
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Larangan Mudik 2021 Tidak Berlaku Bagi Kelompok Ini
4. Saat Tim KPK Mendekat, Ferdy Gerak Cepat
Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, hari ini (26/3) dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman (FY) dari pihak swasta.
Ferdy merupakan tersangka kasus dugaan dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi dan kawan-kawan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Saat Tim KPK Mendekat, Ferdy Gerak Cepat, Menghilang ke Arah Senayan
5. Cuti Bersama Idulfitri Hanya Sehari
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan larangan mudik Lebaran bagi masyarakat.
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko PMK bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Jakarta, Jumat (26/3).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mulai 6 Mei Masyarakat Dilarang Mudik, Cuti Bersama Idulfitri Hanya Sehari
Redaktur & Reporter : Natalia