jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (5/10) tentang jangan galau ada angin segar dari mbak Puan, ada status baru untuk Satpol PP, hingga berapa gaji PPPK Part Time? soal honorer Simak selengkapnya!
1. UU ASN 2023 Bikin Honorer Senang, Setelah Itu Galau, Gaji PPPK Part Time Berapa?
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Hasil Revisi UU ASN, Honorer jadi Tegang, Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?
Pengesahan RUU ASN menjadi UU pada 3 Oktober 2023 membuat jutaan honorer atau non-ASN senang, terharu, bahkan ada yang sujud syukur.
Para non-ASN senang karena UU ASN baru hasil revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan jaminan mereka tidak akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK, bahkan akan diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: RUU ASN Disahkan, MenPAN-RB Siapkan PP Insentif Khusus, Honorer Tegang!
Namun, setelah itu para honorer galau lantaran masih harus menunggu terbitnya PP Manajemen ASN, yang diperkirakan sekitar 6 bulan lagi terhitung setelah RUU ASN disahkan menjadi UU.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: RUU ASN Disahkan Hari Ini, Kado Terindah untuk Honorer, Dijamin Bikin Mesem
UU ASN 2023 Bikin Honorer Senang, Setelah Itu Galau, Gaji PPPK Part Time Berapa?
2. Menteri Anas Ungkap Status Satpol PP di UU ASN Baru, Honorer Muda & Tua Aman
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru salah satunya mengatur penyelesaian masalah honorer.
Salah satunya tentang status satpol PP non-PNS yang akan diselesaikan dalam dua cara.
"Honorer Satpol PP atau satpol PP non-PNS bisa diangkat PNS maupun PPPK," kata MenPAN-RB Azwar Anas saat ditemui JPNN.com seusai RUU ASN disahkan di rapat paripurna DPR RI pada 3 Oktober 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Menteri Anas Ungkap Status Satpol PP di UU ASN Baru, Honorer Muda & Tua Aman
3. Honorer Tenaga Teknis Menuntut Diprioritaskan dalam PP Turunan UU ASN Baru
Honorer K2 tenaga teknis administrasi makin gencar menuntut untuk diakomodasi dalam regulasi turunan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru.
Jangan sampai Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan nanti malah merugikan honorer K2.
"Pemerintah pasti paham soal keberadaan honorer K2. Masa pengabdian kami minimal 19 tahun, seharusnya diprioritaskan diangkat menjadi ASN," kata Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi kepada JPNN.com, Kamis (4/10).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Tenaga Teknis Menuntut Diprioritaskan dalam PP Turunan UU ASN Baru
4. Ada Angin Segar, Puan Maharani Meminta Honorer Jangan Gelisah Lagi
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pernyataan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penggantian Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi UU, pada 3 Oktober 2023.
Sejumlah poin penting disampaikan Puan Maharani, antara lain UU ASN 2023 mengatur transformasi di tubuh ASN sebagai abdi negara dan memperbaiki kesenjangan talenta nasional.
Salah satu isu krusial dalam UU ASN 2023 ialah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dan mayoritas berada di instansi daerah.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ada Angin Segar, Puan Maharani Meminta Honorer Jangan Gelisah Lagi
5. Jumlah Pelamar PPPK Guru 2023 Jalur Honorer Tidak Sampai 30% dari Formasi
Jumlah pelamar formasi Pgawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Pemkab Temanggung, Jawa Tengah, sebanyak 109 orang.
Jumlah tersebut merupakan pelamar PPPK Guru 2023 dari jalur pengabdian atau honorer, yang masa pendaftarannya sudah ditutup 3 Oktober 2023.
Adapun jumlah formasi PPPK Guru 2023 di Pemkab Temanggung sebanyak 370.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jumlah Pelamar PPPK Guru 2023 Jalur Honorer Tidak Sampai 30% dari Formasi
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Tak Banyak Pelamar PPPK 2023, Konon Masih Terkendala e-Materai, Ini yang Terjadi
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul