5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi

Selasa, 09 Januari 2024 – 06:27 WIB
Tunjangan Guru PPPK & PNS diukur berdasarkan aplikasi yang dibuat Kemendikbudristek dan BKN, berlaku Januari. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (8/1) tentang aturan baru tunjangan guru PPPK dan PNS jangan diabaikan, honorer teknis P1 harus diprioritaskan di seleksi PPPK 2024, hingga langsung ada evaluasi soal masa kontrak 2.131 PPPK. Simak selengkapnya!

1. Inilah Bukti ASN PPPK Lebih Lemah Dibanding Buruh, Tertekan

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru Pengangkatan Honorer Besar-Besaran, Terselip Kabar Menggembirakan, Alhamdulillah

Kontrak kerja ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akan segera berakhir di awal 2024 ini.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan PPPK tahun pengangkatan 2021 tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Presiden Mengumumkan Formasi PPPK 2024, Kesempatan Besar untuk Honorer, Aliansi Bereaksi

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebutkan jumlah PPPK tahun pengangkatan 2021 di daerah yang dipimpinnya mencapai 2.131 orang.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Formasi CPNS Wow Banget, Lulusan SD Diakomodasi, Honorer juga Siapkan Diri!

Inilah Bukti ASN PPPK Lebih Lemah Dibanding Buruh, Tertekan

2. Tunjangan Guru PPPK & PNS Diukur Berdasarkan Ini, Berlaku Januari, Jangan Diabaikan

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan ASN PPPK maupun PNS untuk melaporkan kinerjanya lewat fitur yang sudah disiapkan.

Pengelolaan kinerja ini akan menjadi dasar perhitungan tunjangan ASN, baik guru PPPK maupun PNS serta kepala sekolah.

Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah (kepsek) ini melalui fitur yang sudah diintegrasikan di dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Tunjangan Guru PPPK & PNS Diukur Berdasarkan Ini, Berlaku Januari, Jangan Diabaikan

3. Masa Kontrak 2.131 PPPK di Banyuwangi segera Berakhir, Pemkab Melakukan Evaluasi

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan ada 2.131 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun pengangkatan 2021 yang masa kontraknya akan segera berakhir di awal 2024.

Para PPPK itu terdiri atas 55 formasi tenaga kesehatan, 14 formasi teknis, dan 2.062 formasi guru.

Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan PPPK yang masa kontrak berakhir pada awal 2024 tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Masa Kontrak 2.131 PPPK di Banyuwangi segera Berakhir, Pemkab Melakukan Evaluasi

4. Honorer Teknis P1 Harus Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Langsung Penempatan

Honorer teknis berstatus P1 atau peserta yang lulus ambang batas, tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK 2023 meminta keadilan.

Mereka ingin pemerintah memprioritaskan honorer teknis P1 dalam seleksi PPPK 2024 sama seperti perlakuan pada guru P1.

"Di kota Raha banyak honorer K2 teknis berstatus P1. Kami hanya butuh kejelasan dari P1 teknis," kata Ketua Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Kota Raha, Kabupaten Muna Ali Sabara kepada JPNN.com, Senin (8/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer Teknis P1 Harus Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Langsung Penempatan

5. Pembayaran Gaji ASN di Samarinda Terlambat, Wali Kota Andi Harun Bilang Begini

Pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada Januari 2024 mengalami keterlambatan.

Pemkot Samarinda berjanji akan segera menuntaskan pembayaran gaji ribuan ASN, itu selambat-lambatnya pada pekan ini.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji pegawai itu karena ada peluncuran sistem baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bernama Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

"Kami mohon maaf kepada seluruh ASN yang mengalami keterlambatan gaji. Ini bukan karena ketidakmampuan kami, tetapi karena ada perubahan sistem yang harus kami ikuti," kata Andi Harun kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (8/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pembayaran Gaji ASN di Samarinda Terlambat, Wali Kota Andi Harun Bilang Begini

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Menumpuk pada 2024, tetapi Ada Kabar Gembira dari Istana, Harus Dikawal!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler