5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Menumpuk pada 2024, tetapi Ada Kabar Gembira dari Istana, Harus Dikawal!

Jumat, 05 Januari 2024 – 06:47 WIB
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih bersama Ketua forum Andi Melyani Kahar serta pengurus lainnya ketika sowan ke KSP. Foto dok. NB for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (4/1) tentang sisa honorer menumpuk pada 2024 tanpa optimalisasi PPPK berat, ada kabar gembira dari istana untuk honorer, hingga 6 Instruksi MenPAN-RB harus dikawal seluruh honorer. Simak selengkapnya!

1. Kabar Gembira dari Istana untuk Honorer Berijazah Minimal SD, PPPK 2024, Yes!

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Penjelasan soal Tunjangan PPPK hingga PNS, Ada Banyak Masalah, Bu Heti Berteriak Lantang

Kabar gembira datang dari istana untuk honorer dengan ijazah minimal sekolah dasar (SD). Pemerintah akan menyelesaikan masalah honorer K2 maupun non-K2 lewat jalur rekrutmen PPPK.

Sesuai tenggat waktu yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, maka penyelesaiannya hingga 31 Desember 2024.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Aliansi Honorer Meradang, Negara Harus Ganti Rugi

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kabar Gembira dari Istana untuk Honorer Berijazah Minimal SD, PPPK 2024, Yes!

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Selundupan Senpi dari Luar Negeri, 6 Orang Tewas, Pemerintah Dinilai Gagal

2. 6 Instruksi MenPAN-RB kepada Kepala Daerah, Poin 3 & 4 Harus Dikawal Seluruh Honorer

Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini kembali akan digelar.

Pengadaan CPNS dan PPPK 2024 pun sudah dilaporkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Presiden Joko Widodo pada Desember 2023.

Bersamaan dengan itu pula MenPAN-RB Azwar Anas melayangkan surat edaran kepada kepala daerah maupun pimpinan instansi pusat selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

6 Instruksi MenPAN-RB kepada Kepala Daerah, Poin 3 & 4 Harus Dikawal Seluruh Honorer

3. Tanpa Optimalisasi PPPK Teknis 2023 Sisa Honorer Menumpuk di 2024, Berat, Bro!

Honorer K2 teknis administrasi yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2023 mulai mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan optimalisasi pengisian formasi.

Alasan yang disampaikan Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Andi Melyani Kahar, karena mereka yang sudah mengikuti seleksi PPPK teknis 2023 di instansi tempatnya mengabdi selama ini, banyak yang tidak mendapatkan formasi.

Opsi kedua, kata Sean, sapaan akrab Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Selasa (2/1), jika formasinya sudah terpenuhi karena banyak honorer K2 maupun non-K2 yang meloncat ke instansi lain dan ternyata lulus, maka untuk formasi PPPK teknis 2024 diplotkan untuk peserta seleksi PPPK 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Tanpa Optimalisasi PPPK Teknis 2023 Sisa Honorer Menumpuk di 2024, Berat, Bro!

4. Sampai Kapan Nasib Honorer Seperti Ini? PP Manajemen ASN Belum Jelas

Jutaan honorer belum mendapat kepastian kapan Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN akan diterbitkan.

Digadang-gadang, PP Manajemen ASN akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time.

UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan penyelesaian masalah honorer harus tuntas Desember 2024.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sampai Kapan Nasib Honorer Seperti Ini? PP Manajemen ASN Belum Jelas

5. Ketentuan Terbaru BKN soal Cuti di Luar Tanggungan Negara, Berlaku Bulan Ini

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan ketentuan terbaru yang diberlakukan mulai Januari 2024.

Ketentuan terbaru ini untuk menindaklanjuti implementasi penyederhanaan layanan kepegawaian melalui skema digitalisasi.

"Mulai Januari 2024, BKN telah menambahkan modul Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) dalam aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN)," kata Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas BKN Nanang Subandi di Jakarta, Kamis (4/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ketentuan Terbaru BKN soal Cuti di Luar Tanggungan Negara, Berlaku Bulan Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Malam Tahun Baru Hujan di Sejumlah Wilayah, Ada Gempa Melanda, Parah


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler