5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer K2 Gigit Jari, Revisi UU ASN Mencuat, Ahli Bilang Begini

Jumat, 23 Desember 2022 – 08:31 WIB
Seluruh honorer K2 di daerah ini gagal mendaftar PPPK tenaga teknis, Revisi UU ASN pun mencuat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (22/12) tentang banyak honorer K2 gigit jari, revisi UU ASN mencuat, hingga ahli singgung motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Presiden Berikan Sinyal Kuat, BKN Langsung Merespons, Ini Musababnya

1. Satu per Satu Jaksa Tumbang, Kompak dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Hakim Tegas

Jaksa penuntut umum (JPU) bersama penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak meminta agar jadwal persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digeser pada Januari 2023 mendatang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Sudah Buka, Konon Ada Kabar Bohong, dari Mana?

Momen itu terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso hendak menutup persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 2 WNA China Tewas, Bu Megawati Murka, Bikin Merinding

Satu per Satu Jaksa Tumbang, Kompak dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Hakim Tegas

2. Sikap Brigadir J Berubah Drastis, Konon jadi Pemarah, Penampilan pun Lebih Mewah

Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menyebut sosok Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J mengalami perubahan drastis. Hal itu terjadi ketika Brigadir J diberi kepercayaan menjadi kepala rumah tangga.

"Didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka, dan ADC yang ditugaskan mendampingi Ibu Putri (Candrawathi)," kata Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sikap Brigadir J Berubah Drastis, Konon jadi Pemarah, Penampilan pun Lebih Mewah

3. Seluruh Honorer K2 Daerah Ini Gagal Mendaftar PPPK Tenaga Teknis, Revisi UU ASN Mencuat

Pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 bikin honorer K2 merana. Betapa tidak, selain syaratnya rumit, tanpa afirmasi, lawannya pun berat.

Mereka harus berkompetisi dengan pelamar umum. Ironisnya, formasi PPPK tenaga teknis pun tidak dibuka merata di seluruh daerah.

Kalaupun dibuka jumlahnya sedikit. Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun mengungkapkan 64 rekannya tidak bisa mendaftar PPPK tenaga teknis. Itu karena tidak adanya formasi jabatan yang sesuai.

Selain itu, mereka terganjal ijazah yang hanya mayoritas lulusan SMA dan SMP.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seluruh Honorer K2 Daerah Ini Gagal Mendaftar PPPK Tenaga Teknis, Revisi UU ASN Mencuat

4. Banyak Honorer K2 Tak Bisa Daftar PPPK Tenaga Teknis, Gigit Jari

Banyak honorer K2 tidak bisa mendaftar PPPK tenaga teknis 2022. Mereka lagi-lagi hanya bisa gigit jari. Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto mengungkapkan kebanyakan daerah tidak membuka seleksi PPPK tenaga teknis.

Kalaupun dibuka terbatas formasinya untuk jabatan fungsional.

Alasannya klasik anggaran daerah tidak mampu. "Jika tidak ada tekanan dari pemerintah pusat, daerah akan banyak alasannya, sehingga korbannya honorer tenaga teknis administrasi," terang Tri kepada JPNN.com, Kamis (22/12).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Banyak Honorer K2 Tak Bisa Daftar PPPK Tenaga Teknis, Gigit Jari

5. Sidang Ferdy Sambo: Ahli Singgung Motif Pembunuhan, Klir

Kubu Ferdy Sambo menghadirkan saksi ahli meringankan pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Saksi yang dihadirkan dalam sidang Ferdy Sambo kali ini merupakan ahli pidana materiel dan formal dari Universitas Islam Indonesia, Mahrus Ali.

Dalam kesaksiannya, Mahrus mengatakan pentingnya motif diungkap di ruang sidang, karena itu terkait perihal penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang didakwa kepada para terdakwa.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sidang Ferdy Sambo: Ahli Singgung Motif Pembunuhan, Klir

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Kaget, tetapi Anda Pasti Penasaran dan Emosi, Hati-Hati


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler