JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis

Rabu, 29 Januari 2025 – 06:45 WIB
5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis - JPNN.com
Ketum Forum Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (Tendik SNWI) Renny (ketiga dari kiri) saat bertemu MenPAN-RB Rini Widyantini. Foto dok. Tendik SNWI for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (28/1) tentang banyak honorer teknis dan GTT diabaikan oleh pemda, PPPK dan honorer menuntut sembilan hal, hingga Mahfud MD bersuara kritis soal pagar laut. Simak selengkapnya!

1. 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS

Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) dan honorer mengajukan sembilan tuntutan kepada pemerintah.

Tuntutan ini disampaikan Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo saat audiensi bersama Komisi V Bidang Pendidikan DPRD Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada 20 Januari 2025.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jadi Heboh, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Langsung ke Rekening

"Kami ASN PPPK dan honorer baik guru serta tenaga kependidikan (tendik) akan terus menyuarakan ini hingga permintaan kami dikabulkan pemerintah," kata Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo kepada JPNN, Selasa (28/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas

9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok

2. Analisis Susno Duadji soal Sertifikat HGB Pagar Laut, Kades Kohod Siap-Siap Saja

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menilai sertifikat hak guna bagunan (SHGB) maupun SHM yang terbit di kawasan pagar laut jelas palsu, karena di atas laut tidak boleh diterbitkan sertifikat.

Kondisi ini membuat Kades Kohod Asrin bisa terpojok.

Dia sebelumnya menyampaikan bahwa wilayah pagar laut tersebut dulunya adalah empang. Susno mengatakan menurut undang-undang di atas laut itu tidak boleh ada hak perorangan ataupun hak badan hukum.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Analisis Susno Duadji soal Sertifikat HGB Pagar Laut, Kades Kohod Siap-Siap Saja

3. Banyak Honorer Teknis dan GTT Diabaikan Pemda, Bagaimana Non-ASN Bisa Tuntas

Masih banyak honorer teknis dan guru tidak tetap (GTT) diabaikan pemda. Padahal, ini tahun terakhir penuntasan masalah non-ASN.

Ketum Forum Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (Tendik SNWI) Renny mengaku banyak menerima keluhan tenaga teknis di daerah. Intinya pemda tidak peduli dan mengabaikan hak-hak honorer teknis.

Dia mencontohkan di Kalimantan Barat. Para honorernya diganti surat perjanjian kontrak (SPK) sekolah dan Dinas Pendidikan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Banyak Honorer Teknis dan GTT Diabaikan Pemda, Bagaimana Non-ASN Bisa Tuntas

4. IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro

ndonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal yang melakukan proses hukum secara tegas terhadap kasus pembunuhan FA yang dilakukan oleh anak pemilik Klinik Kesehatan Prodia.

Penanganan kasus itu berlangsung cepat setelah adanya pergantian kasatreskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada Agustus 2024 lalu.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihakya mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp 5 miliar.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro

5. Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan pandangan kritis terkait polemik pagar laut di pesisir Tangerang.

Eks menko Polhukam itu heran kasus tersebut belum ditindaklanjuti menjadi kasus pidana.

Menurut dia, dengan mematok-matok laut menjadi lahan yang disertai sertifikat, telah terjadi penyerobotan alam.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ada Aduan Sampai ke Presiden Prabowo, Ratusan Surat Terbit, Ada soal Jam Kerja PPPK Paruh Waktu?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler