5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer

Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB
Seleksi PPPK 2024 menjadi peluang bagi para honorer diangkat menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (18/12) tentang hanya 25 persen honorer yang bisa lulus PPPK 2024, MenPANRB minta jangan ada PHK honorer, hingga bupati sebut tiap tahun teken SK honorer. Simak selengkapnya!

1. Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan bahwa pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK 2024 tidak ada istilah pengangkatan secara otomatis.

Setiap non-ASN atau honorer pelamar PPPK 2024 wajib mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT).
Aba Subagja menegaskan bahwa penentuan kelulusan PPPK 2024 dilakukan berdasarkan peringkat terbaik, bukan berdasarkan nilai ambang batas atau passing grade.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal

2. Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer

Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai honorer.

Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan pihaknya membentuk tim yang bertugas mengevaluasi kinerja honorer guna meningkatkan efektifitas anggaran daerah.

“Tim ini untuk memastikan apakah ada pegawai honorer yang tidak layak dipertahankan, apalagi honorer yang tidak bekerja baik dan suka melawan pimpinan,” kata Hermus di Manokwari, Selasa (17/12).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer

3. Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya

Kasus bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat diketahui berawal dari kejanggalan yang ditemukan orang tua korban.

Kejanggalan itu diketahui keluarga setelah bayi tersebut meninggal dunia dan dimakamkan.

Saat ini polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya

4. MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengimbau pemda tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) honorer.

Pemda diminta untuk memberikan afirmasi kepada seluruh honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun non-database untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Bila formasi yang tersedia tidak mencukupi dengan peserta seleksi PPPK 2024, maka pemda diminta mengakomodasi honorernya ke PPPK paruh waktu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya

5. Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA

Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas Ketua DPP PDI Perjuangan.

Hal itu disampaikan Yasonna seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kapasitas saya sebagai ketua DPP," kata Yasonna.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Surat MenPAN-RB Selamatkan Nasib Honorer, Cukup Menggembirakan


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler