jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu. Jangan lupa ya pakai masker saat bepergian dan jaga kebersihan diri selalu. Inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:
BACA JUGA: Pak Ganjar Bawa Kabar Gembira untuk 16 Ribu Warga Purworejo Setelah Puluhan Tahun Penantian
1. Jokowi dan Puan Maharani Diberi Gelar Penjahat Konstitusi
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai Rancangan Undang-undang Omnibus Law usulan pemerintahan Joko Widodo yang disahkan DPR RI pada Selasa (5/10) merupakan kejahatan serius terhadap konstitusi. Sebanyak 110 organisasi yang bergerak di pertanian rakyat di bawah KPA pun menyatakan sikap.
BACA JUGA: Kronologi Aksi Kejahatan Penjual Bakso Sunter yang Menculik dan Mencabuli Melati, Benar-Benar Bejat!
Menurut mereka, ada sepuluh masalah fundamental pelanggaran konstitusi dalam Undang-undang Omnibus Law. KPA pun menyatakan 5 Oktober 2020 menjadi Hari Kejahatan Terhadap Konstitusi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
BACA JUGA: Waspada! Ini Modus Pelaku Curat di Jakarta yang Sudah Beraksi 15 Kali
Gegara Cipta Kerja, Jokowi dan Puan Maharani Diberi Gelar Penjahat Konstitusi
2.Dua Prajurit TNI Gagah Ini Selalu Setia Mendampingi KSAD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa adalah salah satu sosok tentara yang memiliki badan besar dan berotot. Ini karena dia rutin melakukan olahraga fitnes.
Dalam menjalankan aktivitas kebugarannya itu, Andika selalu didampingi oleh Serma Jeni Firdaus dan Serma Atang Efendi. Keduanya adalah pendamping fitnes Andika.
Diketahui, Serma Jeni Firdaus dan Serma Atang Efendi telah mendampingi kegiatan fitnes sejak Andika menjabat sebagai Komandan Kodiklat Angkatan Darat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Dua Prajurit TNI Gagah Ini Selalu Setia Mendampingi KSAD Berolahraga
3. Guru dan Siswa Siap-siap, Tahun Depan Asesmen Nasional Berlaku
Jelang penerapan Asesmen Nasional pada 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan.
Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Selengkapnya, klik link di bawah :
Guru dan Siswa Siap-siap, Tahun Depan Asesmen Nasional Berlaku
4. 10 Hoaks soal UU Ciptaker yang Bikin Buruh Terprovokasi
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah menyebut ada sepuluh hoaks yang disinyalir sengaja diembuskan pihak tertentu, pasca ditetapkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hoaks terutama diembuskan pada klaster ketenagakerjaan, kemungkinan motifnya untuk memprovokasi kalangan buruh.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
10 Hoaks soal UU Ciptaker yang Bikin Buruh Terprovokasi
5. Hanya 2 Pihak Ini yang Diuntungkan dari RUU Cipta Kerja
Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU disebut hanya menguntungkan pihak investor dan pekerja asing.
Hal itu disampaikan langsung oleh pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Hanya 2 Pihak Ini yang Diuntungkan dari RUU Cipta Kerja
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Natalia