jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (31/2) tentang Edy Mulyadi datang ke Bareskrim Polri, empat pengacara datang mengawal Edy Mulyadi, hingga Brigjen Ramadhan menyebut Edy langsung ditahan Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Honorer Usia di Atas 35 Tahun Diangkat jadi PNS? Ini Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menjelaskan tentang penyelesaian honorer berusia di atas 35 tahun.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: BKN Keluarkan Warning, Info Penting soal PPPK 2021 Mencuat
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce, pemerintah sudah menyiapkan regulasi berupa PP Manajemen PPPK bagi honorer usia di atas 35 tahun.
Regulasi tersebut merupakan turunan dari UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Usia di Atas 35 Tahun Diangkat jadi PNS? Ini Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB
2. Ini Nama 4 Pengacara yang Mengawal Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Anda Kenal?
Edy Mulyadi telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor kasus ujaran kebencian terkait omongannya bahwa lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur tempat jin buang anak, Senin (31/1).
Dia diperiksa dan dikawal oleh empat pengacara sekaligus.
“Kami tim advokasi Edy Mulyadi mengawal saat pemeriksaan,” ujar salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis, kepada wartawan, Senin.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ini Nama 4 Pengacara yang Mengawal Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Anda Kenal?
3. Edy Mulyadi jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polisi, Brigjen Ramadhan Bilang Begini
Polisi menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian terkait pernyataannya soal Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Edy Mulyadi juga langsung ditahan polisi.
Penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan seusai Edy Mulyadi diperiksa penyidik Bareskrim Polri sejak pagi hingga sore, Senin (31/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Edy Mulyadi jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polisi, Brigjen Ramadhan Bilang Begini
4. Hadir di Bareskrim, Edy Mulyadi Minta Maaf, Lalu Sebut Suku Dayak
Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor di kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (31/1).
Dia tampak memakai kemeja polos warna hijau, celana panjang hitam, dan iket sunda di kepala.
Sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Edy sempat memberikan keterangan kepada awak media dan meminta maaf.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Hadir di Bareskrim, Edy Mulyadi Minta Maaf, Lalu Sebut Suku Dayak
5. Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Dikawal Empat Pengacara, Siapa Saja?
Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan ujaran kebencian.
Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PKS itu hadir bersama sejumlah kuasa hukumnya.
Total, ada empat kuasa hukum Edy Mulyadi mendampingi pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Adapun para kuasa hukum itu adalah Herman Kadir, Damai Hari Lubis, dan satu orang yang belum diketahui namanya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Dikawal Empat Pengacara, Siapa Saja?
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: SK PPPK Guru Tak Kunjung Turun, Honorer K2 Bimbang, Jangan-Jangan Ada Siluman?
Redaktur & Reporter : Elvi Robia