5 Berita Terpopuler: Fakta soal Pendeta Saifuddin Terungkap, Jenderal Andika Meradang, Perintah Langsung Keluar

Jumat, 01 April 2022 – 06:22 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Tangkapan layar akun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di YouTube.

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (31/3) tentang fakta soal penderta Saifuddin Ibrahim terungkap, Jenderal Andika meradang, perintah langsung keluar terkait seleksi TNI.

Simak selengkapnya!

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KPK Jemput Paksa Annas Maamun, Jokowi Punya Maksud Lain, Tolong Disimak!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Sekjen MUI Sebut Pendeta Saifuddin Ibrahim Ternyata Residivis, tetapi Tidak Jera

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan pendeta Saifuddin Ibrahim merupakan residivis kasus penistaan agama.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Habib Rizieq Teken Surat Penting, Sejumlah Aturan Terungkap, Pemerintah Harus Bersikap Tegas

Pada 2018, lanjut Amirsyah, Saifuddin Ibrahim pernah dijerat sanksi hukuman pidana karena kasus tersebut.

"Beliau ini residivis, sudah pernah dipenjara, tetapi saya heran ya betul-betul mengecewakan sekali. Beliau ini, menurut saya (hukuman pidana) tidak menimbulkan efek jera," kata Amirsyah, Rabu (30/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KKB Bantai Marinir di Papua, KSAL Berikan Perintah, Jenderal Andika Mendukung Penuh

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sekjen MUI Sebut Pendeta Saifuddin Ibrahim Ternyata Residivis, tetapi Tidak Jera

2. Polisi yang Dampingi Mensos Risma Ternyata Berasal dari SAD, Begini Kisahnya

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meninjau lokasi Komunitas Adat Terpencil di Sungai Tetap, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan itu, dua pemuda anggota polisi turut hadir.

Penampilan keduanya terlihat tidak mencolok.

Diketahui, keduanya adalah anggota Polri yang berlatar belakang Suku Anak Dalam (SAD).

Mereka adalah Brigadir Dua (Bripda) Jeni Adi Saputra dan Brigadir Dua (Bripda) Sarif Santoso.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Polisi yang Dampingi Mensos Risma Ternyata Berasal dari SAD, Begini Kisahnya

3. Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI Daftar TNI, Bobby Golkar Bilang Begini

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi berkomentar singkat setelah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus ketentuan yang melarang anak keturunan PKI mendaftar militer di Indonesia.

Dia mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan Jenderal Andika itu. Sebab, setiap anak bangsa memiliki hak yang sama di Indonesia.

"Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah," kata Bobby melalui layanan pesan, Kamis (31/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI Daftar TNI, Bobby Golkar Bilang Begini

4. Jokowi Sambut Kedatangan PM Papua Nugini, Siapa Pejabat yang Dikenalkan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara menyambut kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Papua Nugini (PNG) James Marape bersama istri, Rachel Marape di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (31/3).

Jokowi tampak mengenakan jas biru ketika menyambut kedatangan delegasi PM Marape.

Kedatangan Marape diiringi oleh pasukan Nusantara, prajurit berkuda, dan korps musik Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Prosesi penyambutan kemudian dilanjutkan dengan upacara penyambutan resmi di mana lagu kebangsaan kedua negara diperdengarkan dengan diiringi dentuman meriam sebanyak 19 kali.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jokowi Sambut Kedatangan PM Papua Nugini, Siapa Pejabat yang Dikenalkan Itu?

5. Gagal Seleksi Prajurit TNI karena Keturunan PKI, Jenderal Andika: Jangan Mengada-ada!

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan seleksi calon prajurit terbuka bagi siapa saja, termasuk keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dia menegaskan panitia seleksi yang menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Itu yang tertulis,” tegasnya saat menyampaikan isi TAP MPRS XXV/1966 seperti disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Gagal Seleksi Prajurit TNI karena Keturunan PKI, Jenderal Andika: Jangan Mengada-ada!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 4 Pernyataan BKN Bikin Lega, Sebentar Lagi NIP PPPK Guru Bakal Keluar, Mantap!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler