jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (28/9) tentang hasil pendataan non-ASN segera dikunci, ternyata Kemendikbudristek sebut ada ketimpangan formasi PPPK, hingga penjelasan panselnas PPPK 2022 soal perubahan mekanisme. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kebutuhan ASN 2,4 Juta, Guru Lulus PG Bisa Tenang, Jangan Sampai Lewat
1. Hasil Pendataan Non-ASN akan Dikunci, MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu, Catat Tanggalnya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan warning kepada seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Mereka diminta segera melakukan pendataan non-ASN yang benar-benar valid disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan pemerintah butuh data honorer yang valid. Data valid itu akan menjadi rujukan pemerintah dalam menyelesaikan honorer.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Wajib Tahu, Penyebab Sulitnya Pendataan Non-ASN, Lebih Parah
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Hasil Pendataan Non-ASN akan Dikunci, MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu, Catat Tanggalnya
2. Penjelasan Panselnas soal Seleksi PPPK 2022, Ada Honorer Prioritas, Mekanisme Berubah
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 menyampaikan ada perubahan mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Perubahan ini lantaran sempitnya waktu pelaksanaan seleksi, sehingga pemerintah harus menentukan skala prioritas.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan seleksi PPPK 2022 dibuat tertutup.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penjelasan Panselnas soal Seleksi PPPK 2022, Ada Honorer Prioritas, Mekanisme Berubah
3. 5 Poin Keterangan Kepala BKN soal Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK 2022, Oh Pelamar Umum
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai perubahan mekanisme seleksi PPPK 2022.
Berikut 5 poin penting penjelasan Bima Haria selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) 2022:
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 Poin Keterangan Kepala BKN soal Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK 2022, Oh Pelamar Umum
4. Mas Azwar Anas, Bisakah Honorer Berijazah Paket C Daftar PPPK 2022? Hehe
Mas Azwar Anas, Bisakah Honorer Ijazah Paket C Daftar PPPK 2022? Sebagai menteri baru, Abdullah Azwar Anas tampaknya menjadi sosok yang diharapkan para tenaga non-ASN atau honorer mampu mengentaskan nasib mereka. Secepatnya.
Diketahui, Azwar Anas dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pada 7 September 2022.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mas Azwar Anas, Bisakah Honorer Berijazah Paket C Daftar PPPK 2022? Hehe
5. Kemendikbudristek Sebut Ada Ketimpangan Formasi PPPK 2022, Kasihan Guru Lulus PG
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK cukup banyak pada tahun ini.
Sayangnya, kuota yang disiapkan tersebut tidak dimaksimalkan pemerintah daerah (pemda).
Dari data Kemendikbudristek, kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu.
Namun, total usulan formasi dari pemda yang telah diverifikasi/validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sekitar 319 ribu pada 2022.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendikbudristek Sebut Ada Ketimpangan Formasi PPPK 2022, Kasihan Guru Lulus PG
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Keanehan dalam Pendataan Honorer, Ada Hal Krusial, MenPAN-RB Khawatir
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul