5 Berita Terpopuler: Honorer Jangan Kaget, Aturan Kelulusan PPPK Bakal Diubah, Tak Ada Perpanjangan Usulan Formasi?

Kamis, 04 Mei 2023 – 06:24 WIB
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM KemenPAN-RB Aba Subagja. Foto dokumentasi KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (3/5) tentang honorer jangan kaget soal info terbaru KemenPAN-RB, aturan kelulusan PPPK bakal diubah, hingga tak ada perpanjangan usulan formasi CPNS dan PPPK 2023.

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bandingkan Gaji PPPK dan Non-ASN, Pimpinan Honorer Bereaksi, Pak Jokowi Bertindak

1. Info Terbaru dari KemenPAN-RB soal Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023, Honorer Jangan Kaget

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan info terbaru soal usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Opsi Gaji Honorer Menggetarkan Jiwa, Guru Lulus Pascasanggah Parah, Cermati Info Terbaru BKN

KemenPAN-RB menyatakan mulai memproses usulan formasi CPNS dan PPPK 2023.

Menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja, saat ini tengah dilakukan proses validasi terhadap usulan kebutuhan kementerian, lembaga, dan daerah yang sudah masuk.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Propam sampai Intel Bergerak, Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN, Kapolri Tak Pandang Bulu

"Validasi sementara berjalan untuk melihat kesesuaian antara nama jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan," kata Aba kepada JPNN.com, Rabu (3/5).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Info Terbaru dari KemenPAN-RB soal Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023, Honorer Jangan Kaget

2. Aturan Kelulusan PPPK Bakal Diubah, Ada Afirmasi Masa Kerja Honorer, Alhamdulillah

Pemerintah memberi sinyal bakal ada perubahan aturan penentuan kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK.

Azwar Anas mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya terkait nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi ASN PPPK.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Aturan Kelulusan PPPK Bakal Diubah, Ada Afirmasi Masa Kerja Honorer, Alhamdulillah

3. KemenPAN-RB: Tidak Ada Perpanjangan Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan tidak ada perpanjangan usulan formasi CPNS dan PPPK 2023.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja mengatakan pengajuan usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK hanya sampai 30 April.

Mengenai instansi pusat dan daerah yang belum mengajukan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK, Aba dengan tegas menyatakan tidak diberikan formasi tahun ini.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

KemenPAN-RB: Tidak Ada Perpanjangan Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023

4. 5 Poin Pernyataan Puan Maharani soal Nasib Guru Honorer & PPPK, Ada Janji Penting

Berkaitan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pernyataan tentang nasib guru honorer.

Berikut beberapa poin penting pernyataan Puan Maharani, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/5).

1. Optimalkan Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK Puan Maharani meminta pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat dioptimalkan di tahun 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

5 Poin Pernyataan Puan Maharani soal Nasib Guru Honorer & PPPK, Ada Janji Penting

5. Pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan soal Uang Bulanan dari PT ANR, Oalah

AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dimiliki PT ANR di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

"Pengakuan dia (AKBP AH) menerima uang Rp7,5 juta per bulan," ucap Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa (2/5) malam.

Kombes Teddy menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Direktur Utama PT ANR atas dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan soal Uang Bulanan dari PT ANR, Oalah

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 29.109 Rekrutmen PPPK Kemenag Lulus, Apa Kabar Peserta Afirmasi? Alamak!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler