jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (5/7) tentang honorer makin bingung dengan model PPPK, DIM RUU ASN mengecewakan, hingga Kemenkominfo sebut ada perbedaan data paspor Indonesia yang bocor. Simak selengapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Model PPPK Dibagi Dua, Honorer Makin Bingung, Pentolan K2 Pertanyakan Solusi Pemerintah
Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat membahas revisi undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014.
Revisi ini salah satunya untuk menyelesaikan masalah honorer yang statusnya ditiadakan per 28 November 2023.
Sesuai Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU ASN, usulan Komisi II DPR RI agar seluruh honorer diangkat PNS secara langsung, ditolak pemerintah.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Guru Terima SK Digital, Ketum GHN10+ Langsung Bertindak, Ada yang Aneh
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Model PPPK Dibagi Dua, Honorer Makin Bingung, Pentolan K2 Pertanyakan Solusi Pemerintah
2. Isi DIM RUU ASN Mengecewakan Honorer, Ada PPPK Paruh Waktu, Gaji, dan Pensiun?
Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU Masalah) yang dibahas pemerintah dan Komisi II DPR RI beredar luas di kalangan honorer.
Mereka kecewa dengan isi DIM RUU ASN yang mana solusinya malah mengantarkan honorer menjadi freelance, meski pakai istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.
"Isi DIM RUU ASN ini tidak sesuai harapan honorer K2 khususnya. Sebab, MenPAN-RB Azwar Anas membuat penyelesaian honorer dengan istilah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (6/7).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Isi DIM RUU ASN Mengecewakan Honorer, Ada PPPK Paruh Waktu, Gaji, dan Pensiun?
3. Kepala Desa dan Perangkat Desa Berterima Kasih Kepada Gus Imin dan PKB
Komitmen Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) dalam memperjuangkan aspirasi desa mendapatkan apresiasi para kepala desa dan perangkat desa di Indonesia.
Mereka pun menyampaikan terima kasih dan meminta Gus Imin serta PKB konsisten mengawal harapan desa baik dalam revisi Undang-Undang Tentang Desa maupun program percepatan pembangunan desa.
Para kepala desa dan perangkat desa ini datang secara bergelombang ke ruang Fraksi PKB DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kepala Desa dan Perangkat Desa Berterima Kasih Kepada Gus Imin dan PKB
4. Brigjen Endar Gagal Temui Firli Bahuri Cs saat Kembali ke KPK, Ini yang Terjadi
Brigjen Endar Priantoro gagall bertemu seluruh jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Firli Bahuri saat menyambangi Gedung Merah Putih, di Jakarta, Rabu sore (5/7).
Jenderal bintang satu itu mendatangi gedung Merah Putih itu setelah ditugaskan kembali menjadi direktur penyelidikan KPK.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Brigjen Endar Gagal Temui Firli Bahuri Cs saat Kembali ke KPK, Ini yang Terjadi
5. 34 Juta Data Paspor Indonesia Bocor, Kemenkominfo: Hasil Sementara, Ada Perbedaan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menganggapi kebocoran data paspor sebanyak 34 juta warga negara Indonesia.
Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Direktorat Jendral Imigrasi terkait adanya dugaan kebocoran data.
Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menyebutkan ketiga pihak masih menelusuri dan meneliti dugaan kebocoran data itu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
34 Juta Data Paspor Indonesia Bocor, Kemenkominfo: Hasil Sementara, Ada Perbedaan
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Gaji Pertama PPPK Mengejutkan, Guru Lulus PG Sampai Ingin Bertemu Sri Mulyani, Ada Kabar Gembira?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul