5 Berita Terpopuler: Info Penting BKN Terungkap, Senayan Khawatir Pengangkatan Honorer Mandek, Tendik Minta Tolong

Selasa, 05 Desember 2023 – 06:19 WIB
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (4/12) tentang info penting dari BKN soal kelulusan PPPK dan SKB CPNS terungkap, Senayan khawatir jika pengangkatan honorer jadi PPPK bermasalah, hingga tendik minta bantuan Kemenristekdikbud soal data yang tercecer. Simak selengkapnya!

1. Senayan Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Deadlock, Banyak Masalah Rumit

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer Teknis Lulusan SMA Bakal jadi Prioritas, BKN Bikin Data Pemetaan, Mengkhawatirkan

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengaku mendapat kabar dari pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) bahwa honorer yang telanjur dirumahkan maupun tercecer akan dimasukkan ke pendataan.

Dia mengaku kaget lantaran langkah tersebut bakal membuat jumlah honorer di data base BKN makin membeludak.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Firli Bahuri Minta Maaf, KPK Kini Karut Marut, YLBHI Menduga Jokowi Ikut Campur

Namun, di sisi lain, Bunda Nur kepada JPNN.com, Minggu (3/12), mengaku sangat setuju honorer yang telanjur dirumahkan maupun tercecer akan dimasukkan ke pendataan, asalkan ini bisa betul-betul menyelesaikan permasalahan status honorer agar tidak ada lagi diskriminasi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Butuh 10 Tahun Seluruh Guru Honorer Baru jadi PPPK, Istana Turun Tangan, Ada Aturan Baru?

Senayan Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Deadlock, Banyak Masalah Rumit

2. Info Penting BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK & Pelaksanaan SKB CPNS 2023

Badan Kepegawaian Negata (BKN) menyampaikan informasi terkini soal.pengumuman kelulusan PPPK dan pelaksanaan SKB CPNS 2023.

Menurut Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi, terkait dengan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 sampai saat ini masih berpedoman pada jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.

"Jadi, pengumuman kelulusan PPPK 2023 masih tetap sesuai jadwal 6 - 15 Desember 2023," kata Nanang Subandi kepada JPNN.com, Senin (4/12).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Info Penting BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK & Pelaksanaan SKB CPNS 2023

3. Honorer Bodong Jangan Lolos jadi PPPK, Berharap Instansi Ini jadi Benteng Terakhir

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kembali bersuara mengenai dugaan adanya mafia honorer menjelang pengangkatan jutaan tenaga non-ASN menjadi PPPK.

Junimart mendesak seluruh Kantor Regional BKN untuk memverifikasi secara ketat seluruh pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes PPPK 2023.

Dia berharap BKN selaku Panselnas CASN jangan sampai kebobolan hingga ada honorer bodong lulus seleksi PPPK 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer Bodong Jangan Lolos jadi PPPK, Berharap Instansi Ini jadi Benteng Terakhir

4. Honorer Tercecer Harus Masuk Pendataan, Tendik Minta Bantuan Kemendikbudristek

Desakan agar honorer yang tercecer dimasukkan dalam pendataan makin kencang disuarakan. Alasannya jika tidak masuk pendataan bagaimana bisa diangkat PPPK.

"Ini pekerjaan rumah terbesar kami. Ada banyak honorer tenaga kependidikan (tendik) tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Senin (4/12).

Dia mengungkapkan tidak masuknya honorer tendik di dalam pendataan, salah satunya karena persyaratan harus bersumber dari dana APBN/APBD.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer Tercecer Harus Masuk Pendataan, Tendik Minta Bantuan Kemendikbudristek

5. Sebaiknya KPK Usut Dugaan Jokowi Halangi Penyidikan Setnov, Bisa Berujung Pemakzulan

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Setya Novanto alias Setnov.

Penilaian itu didasarkan pada pengakuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo soal Presiden Jokowi pernah meminta penyidikan terhadap Setnov yang menjadi tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan.

Isnur menyatakan tindakan Jokowi menghalang-halangi penyidikan tipikor merupakan tindak pidana serius. Pengacara publik itu menyebut obstruction of justice adalah tindakan yang menabrak Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sebaiknya KPK Usut Dugaan Jokowi Halangi Penyidikan Setnov, Bisa Berujung Pemakzulan

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Lulusan SMA, Menteri Anas Singgung Afirmasi, Betapa Senangnya!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler