5 Berita Terpopuler: Jutaan Honorer Belum Tenang, Enggak Bisa Ngapa-ngapain, di Saat Sama Ada yang Senang

Sabtu, 18 November 2023 – 06:51 WIB
Para honorer menunggu pengesahan RUU ASN pada 3 Oktober 2023. UU 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (17/11) tentang jutaan honorer belum bisa tenang karena enam masalah besar, empat polisi yang menganiaya warga kini enggak bisa ngapa-ngapain, hingga ada ratusan honorer senang karena jadi PPPK. Simak selengkapnya!

1. 6 Masalah Besar Bikin Jutaan Honorer Belum Bisa Tenang, Semoga Poin 4 Dikabulkan

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jelang Pengangkatan jadi PPPK, Honorer K2 Gerah & Kesal, Apa Maksudnya?

Masih banyak masalah yang harus dibereskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelum melakukan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini MenPAN-RB Azwar Anas dan jajarannya sedang merumuskan Rancangan PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Honorer Mengabdi 5 Tahun Bakal jadi PPPK, tetapi Tidak Gampang

PP Manajemen ASN itu yang nantinya akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, termasuk soal kriteria non-ASN yang akan masuk daftar calon PPPK Part Time.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Menteri Anas Beberkan Metode Pengangkatan Honorer jadi PPPK, tetapi Belum Jelas, Ternyata

6 Masalah Besar Bikin Jutaan Honorer Belum Bisa Tenang, Semoga Poin 4 Dikabulkan

2. Ratusan Honorer jadi PPPK di Saat yang Tepat, Betapa Senangnya Mereka

Jutaan honorer saat ini masih cemas menunggu kepastian kapan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pasca-terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Mereka juga belum tenang karena belum jelas kriteria honorer bidang apa saja yang akan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan siapa saja bakal dialihkan ke gerbong PPPK Part Time.

Namun, tidak demikian dengan 507 honorer di Pemerintahan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ratusan Honorer jadi PPPK di Saat yang Tepat, Betapa Senangnya Mereka

3. 4 Polisi Aniaya Sadis Warga, AKBP Maruly: Sekarang Enggak Bisa Ngapa-ngapain

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memastikan empat anggota dari Opsnal Satreskrim yang salah tangkap warga atas nama Benal alias Iko (35) telah dibebastugaskan.

Keempat anggota polisi itu juga menganiaya secara sadis Benal.

Maruly mengatakan keempat anggota dibebastugaskan untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan di bidang Propam Polda Jabar.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

4 Polisi Aniaya Sadis Warga, AKBP Maruly: Sekarang Enggak Bisa Ngapa-ngapain

4. Ganjar Pranowo Dikenal Baik dan Mandiri Ketika Masih Mengekos di Yogyakarta

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo bernostalgia dengan indekosnya saat masih SMA di Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Kamis (16/11).

Sembari jalan sehat, mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu melihat langsung kondisi kosannya saat ini.

Mulai dari tempat cuci baju hingga kamar tidurnya. Ganjar mengaku senang bisa kembali melihat indekosnya dulu. Mantan anggota DPR ini menyebutkan indekosnya itu telah meninggalkan jejak kenangan perjuangan bersama dua saudaranya saat itu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ganjar Pranowo Dikenal Baik dan Mandiri Ketika Masih Mengekos di Yogyakarta

5. Ini Langkah Polisi Setelah Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri

Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tidak langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan, Kamis (16/11).

Firli Bahuri digarap polisi sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan setelah selesai memeriksa Firli dan tiga saksi dari pegawai KPK, penyidik selanjutnya melakukan kosolidasi dan analisi evaluasi (anev).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ini Langkah Polisi Setelah Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Guru Honorer, tetapi Ada Problem Lagi, Konon Banyak yang Kena PHK


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler