5 Berita Terpopuler: Kejanggalan Surat BKN Terungkap, Berdampak Luar Biasa Pada NIP PPPK, Konon BKD se-Jatim Menolak

Jumat, 25 Februari 2022 – 06:15 WIB
Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat menyoroti surat BKN tentang syarat usulan penetapan NIP PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (24/2) tentang Ketum Guru Honorer mengungkap kejanggalan surat BKN terungkap, berdampak luar biasa pada penetapan NIK PPPK, konon BKD se-Jatim menolak SPTJM. Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Ketum Guru Honorer Membongkar Kejanggalan Surat BKN tentang Syarat NIP PPPK

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jenderal Dudung Pimpin Upacara, Menantu Luhut Sandang Pangkat Baru, Jokowi Punya Pembantu Lagi

Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengkritisi lahirnya surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022.

Surat BKN tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi atau PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK guru tahun anggaran 2021.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Vonis Penembak Laskar FPI Dijatuhkan, Brigjen Junior Dikirim ke Penjara, Kombes Tubagus Merespons

Menurut Rizki, dalam surat BKN yang meminta tambahan syarat berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau SPTJM untuk pengusulan NIP PPPK, ada kejanggalan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: BKN Merevisi Sebuah Aturan PPPK, Guru Honorer Heboh, KemenPAN-RB Langsung Turun Tangan

Ketum Guru Honorer Membongkar Kejanggalan Surat BKN tentang Syarat NIP PPPK

2. Penyerahan SK PPPK Guru Tahap 1 Tertunda, Ada Kaitannya dengan Surat BKN?

Sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, harus lebih bersabar lagi.

Mereka sudah tanda tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022 setelah dinyatakan lulus formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap 1.

Awalnya sesuai rencana penyerahan SK PPPK dilaksanakan pada 22 Februari 2022, tetapi jadwal tersebut diundur.

Kabarnya hal tersebut terkait dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022 yang isinya meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menyertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dalam berkas usulan penetapan NIP PPPK.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Penyerahan SK PPPK Guru Tahap 1 Tertunda, Ada Kaitannya dengan Surat BKN?

3. Surat BKN Berdampak Luar Biasa, Penetapan NIP PPPK Mundur, Ya Ampun

Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penambahan syarat pengusulan penetapan NIP PPPK 2021 terbukti berdampak signifikan.
Dengan adanya surat BKN tertanggal 14 Februari 2022 itu, sejumlah daerah memundurkan jadwal penyerahan SK PPPK. Demikian juga pengusulan penetapan NIP PPPK.

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan, dari laporan yang diterimanya, rata-rata daerah memundurkan jadwal kontak kerja, penyerahan SK, dan pengusulan penetapan NIP PPPK.

"Yang sudah tanda tangan kontrak, diundur penyerahan SK. Yang baru mau teken kontrak juga diundur, apalagi baru mengusulkan penetapan NIP PPPK," tutur Sutopo kepada JPNN.com, Kamis (24/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Surat BKN Berdampak Luar Biasa, Penetapan NIP PPPK Mundur, Ya Ampun

4. Penetapan NIP PPPK Guru, Konon BKD se-Jatim Menolak SPTJM

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Jawa Timur Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan pernyataan mengejutkan merespons aturan baru penetapan NIP PPPK yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Dalam aturan terbaru BKN yang diterbitkan 14 Februari lalu, ada kewajiban pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melampirkan SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak saat mengusulkan NIP PPPK.

BKN beralasan permintaan untuk menambahkan SPTJM dalam rangka mempercepat proses penetapan NIP PPPK yang diusulkan daerah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Penetapan NIP PPPK Guru, Konon BKD se-Jatim Menolak SPTJM

5. Pernyataan Kapitra PDIP Sangat Keras: Menteri Agama yang Enggak Cerdas Harus Diganti

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera angkat bicara menyikapi pernyataan kontroversial Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga menganalogikankan suara azan dengan gonggongan anjing.

Kapitra berharap Presiden Joko Widodo mengevaluasi dan mengganti Gus Yaqut sebagai Menag.

"Saya melihat bahwa harusnya presiden mengevaluasi, Menteri Agama seperti ini harus diganti. Harus diganti," tegas Kapitra kepada JPNN.com, Kamis (24/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pernyataan Kapitra PDIP Sangat Keras: Menteri Agama yang Enggak Cerdas Harus Diganti

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Habib JSA Provokatif, Berpotensi Membuat Gaduh, Jenderal Andika Langsung Beri Perintah


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler