jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (26/4) tentang kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan terungkap, KPK bergerak mengusut kasus DP 0 Rupiah, hingga sanksi berat dari Irjen Panca menunggu Achiruddin.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Analisis Reza Indragiri soal Peneliti BRIN, Warga Papua Merespons Keras
1. Sebegini Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Gayanya Mirip Mario Dandy
AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467 juta.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar PHK Massal Honorer Berembus, MenPAN-RB Siapkan Formulasi, Catat!
Ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan itu mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2021.
Saat itu, Achiruddin menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jenazah Korban Teroris Papua Datang, Panglima TNI Meradang, Ada Duka Mendalam
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sebegini Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Gayanya Mirip Mario Dandy
2. Usut Kasus Korupsi DP 0 Rupiah, KPK Periksa Cinta Mega
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Cinta Mega, Rabu (26/4).
Cinta Mega diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Usut Kasus Korupsi DP 0 Rupiah, KPK Periksa Cinta Mega
3. Banyak Honorer Terlanjur Diberhentikan, MenPAN-RB Harus Terbitkan Surat Pembatalan
Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah Tri Julianto mendesak pemerintah menerbitkan surat pembatalan pemberhentian tenaga non-ASN.
Pasalnya, sejak 2022 cukup banyak honorer yang diberhentikan sepihak oleh kepala daerah.
Alasan yang digunakan adalah menjalankan amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Banyak Honorer Terlanjur Diberhentikan, MenPAN-RB Harus Terbitkan Surat Pembatalan
4. Semburan Api dan Ledakan Terjadi di Rest Area Km 86 Tol Cipali
Semburan api yang disertai suara ledakan terjadi di rest area KM 86 B Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Pengelola tol menutup sementara rest area tersebut, Rabu.
Direktur Operasional ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan semburan api itu berasal dari lokasi sumur bor yang berada di rest area KM 86 B Tol Cipali.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Semburan Api dan Ledakan Terjadi di Rest Area Km 86 Tol Cipali
5. AKBP Achiruddin Hasibuan Mendapat Sanksi Berat dari Irjen Panca
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengambil langkah tegas terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Achiruddin dicopot dari jabatannya setelah dia diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas tindakannya membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
AKBP Achiruddin Hasibuan Mendapat Sanksi Berat dari Irjen Panca
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: TNI Siaga Tempur, 7.500 Prajurit Bersiap, Fenomena yang Tergolong Langka
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul