jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (7/7) tentang KemenPAN-RB memberikan kabar baik soal nasib 2,3 juta honorer, KemenPAN RB pastikan tak ada PHK pada honorer, hingga gaji kades bakal naik? Simak selengapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer Makin Bingung, DIM RUU ASN Mengecewakan, Ada Perbedaan Apa?
1. Data Honorer Sudah Dikunci, Siap-siap jadi ASN Jenis Baru, Gaji di Bawah PPPK
Arah kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terkait nasib honorer sudah jelas, yakni tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal.
Pemerintah, melalui KemenPAN-RB, sudah menyiapkan solusi jalan tengah, yakni berencana mengangkat 2,3 juta honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, seperti tercantum dalam Dalam Inventarisris Masalah Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (DIM RUU ASN) yang beredar di kalangan non-ASN.
Rencana penghapusan honorer mengacu Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Guru Terima SK Digital, Ketum GHN10+ Langsung Bertindak, Ada yang Aneh
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Data Honorer Sudah Dikunci, Siap-siap jadi ASN Jenis Baru, Gaji di Bawah PPPK
2. Kabar Gembira dari KemenPAN-RB untuk 2,3 Juta Honorer, Ini Opsi yang Sudah Final, Aman!
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan kabar baik bagi seluruh honorer di Indonesia.
Kementerian yang dipimpin Abdullah Azwar Anas ini memastikan 2,3 juta honorer tidak akan diberhentikan.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menjelaskan, pemerintah dan DPR RI terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang jumlahnya telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kabar Gembira dari KemenPAN-RB untuk 2,3 Juta Honorer, Ini Opsi yang Sudah Final, Aman!
3. DIM RUU ASN: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Kades Bakal Naik, Piye to?
Beredarnya bocoran Daftar Inventarisir Masalah Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (DIM RUU ASN) yang beredar luas di kalangan honorer langsung mengalihkan isu penghapusan tenaga non-ASN per November 2023 ke istilah baru, yakni PPPK Paruh Waktu.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggelar rapat pembahasan DIM Rancangan Perubahan Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, di Jakarta, pada Senin, 12 Juni 2023.
Dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
DIM RUU ASN: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Kades Bakal Naik, Piye to?
4. Ketum Guru Honorer Siap Melaporkan Presiden Jokowi dan 2 Menteri, Tidak Main-main
Ketum Guru Honorer Nasional masa kerja di atas 10 tahun (GHN10 ) H. Nasrullah siap melaporkan Presiden Jokowi dan dua menterinya kepada Komnas HAM.
Pelaporan itu setelah Nasrullah mendapatkan puluhan ribu surat kuasa dari para guru honorer di seluruh Indonesia yang tergabung dalam GHN10.
"Saya sudah mengantongi surat kuasa dari guru honorer untuk melaporkan Jokowi dan dua menterinya, yaitu Mendikbudristek Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Azwar Anas ke Komnas HAM atas kelalaian pemerintah di dalam pemberian gaji," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (7/7).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ketum Guru Honorer Siap Melaporkan Presiden Jokowi dan 2 Menteri, Tidak Main-main
5. Tak Ada PHK! KemenPAN-RB Pastikan 2,3 Juta Honorer Tetap Dipekerjakan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB) memastikan 2,3 juta honorer tidak akan diberhentikan.
Saat ini, menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni, pemerintah dan DPR RI terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang jumlahnya telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Tak Ada PHK! KemenPAN-RB Pastikan 2,3 Juta Honorer Tetap Dipekerjakan
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Gaji Pertama PPPK Mengejutkan, Guru Lulus PG Sampai Ingin Bertemu Sri Mulyani, Ada Kabar Gembira?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul