5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan

Jumat, 08 November 2024 – 05:55 WIB
Sebanyak 11.631 pelamar PPPK 2024 tahap 1 dipastikan tertinggal, Ketum Honorer minta kebijakan pusat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kami (7/11) tentang Ketum honorer meminta kebijakan pemerintah pusat soal 11.631 pelamar PPPK yang tertinggal, MenPAN-RB angkat bicara soal nasib honorer jelang penndaftaran PPPK tahap 2, hingga kepala BKPP bicara soal honorer jd PPPK. Simak selengkapnya!

1. 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 9.332 pelamar PPPK 2024 tahap 1 berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

BKN juga mencatat jumlah pelamar sebanyak 251.965, sedangkan yang melakukan submit 249.666.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi

Yang tidak melakukan submit saat pendaftaran PPPK 2024 sebanyak 2.299.

"BKN sudah mempublikasikan kondisi pelamar PPPK 2024 tahap 1. Data per 5 November pukul 12.00 menyebutkan honorer yang memenuhi syarat (MS) 240.012, sedangkan verifikasi TMS 9.332," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Sahirudin Anto kepada JPNN, Kamis (7/11).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat

2. Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan memprioritaskan tenaga honorer di lingkungan pemda setempat untuk ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Honorer yang bekerja di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP juga masuk prioritas.

"Kami berupaya memprioritaskan honorer ikut seleksi PPPK 2024, termasuk honorer di Kantor Satpol PP kabupaten," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Maulidini di Kayuagung, Rabu (6/11).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu

3. Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan Andi Gunawan diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) buntut kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.

Supriyani merupakan guru honorer yang dituduh memukul siswa berinisial D (8) yang juga anak polisi di Polsek Baito. Saat ini sedang perkara itu masih berlangsung di PN Andoolo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody mengatakan Andi Gunawan dialihtugaskan ke kejati untuk dimintai klarifikasi terkait dengan tupoksi kinerja sebagai Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan (Konsel), salah satunya pemeriksaan terkait kasus Supriyani.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati

4. Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPAN-RB Rini soal Nasib Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan pernyataan terbaru menjelang pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan dibuka mulai 17 November sampai dengan 31 Desember 2024, diperuntukkan bagi honorer non-database BKN, yakni non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian.

Seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer

5. Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam

Kasus guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Supriyani dituduh memukul siswa yang juga anak polisi menjadi bola panas.

Sejumlah pejabat pun kehilangan jabatan.

Sidang perkara guru Supriyani dituduh memukul siswa berinisial D (8) yang juga anak polisi kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konsel, Sulawesi Tenggara. Berikut efek penanganan kasus guru Supriyani;

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler