jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sebtu (30 /7) tentang Komnas HAM mengeluarkan pernyataan terbaru, kejadian sebelum baku tembak yang menewaskan Brigadir J terungkap, hingga empat tokoh geram karena ternyata penembak Brigadir J sakti madraguna. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. 4 Tokoh Penting Geram, Penembak Brigadir J Ternyata Sakti Mandraguna, Ah Baru Tahu
Sejumlah tokoh menyoroti kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jenazah Brigadir J Kembali Dibuka, 7 Fakta Terungkap, Tangis Histeris Meledak
Versi polisi, Brigadir J tewas akibat terkena tembakan Bharada E dalam tragedi baku tembak pada Jumat (8/7) sore.
Berikut ini 4 tokoh yang blak-blakan menyampaikan pendapatnya soal pengusutan insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Konon Ada yang Mengaku Membunuh Brigadir J, Tolong Jawab Pernyataan Kamaruddin
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
4 Tokoh Penting Geram, Penembak Brigadir J Ternyata Sakti Mandraguna, Ah Baru Tahu
2. Ternyata Brigadir J, Putri, dan Bharada E Lakukan Hal Ini Bersama, Ada PRT Juga
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambodo, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan sebelum insiden berdarah itu, Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Bharada E serta pembantu rumah tangga melakukan tes usap PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga.
"Hasil pemeriksaan rekaman CCTV, tes PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo," sebut Choirul Anam di Jakarta, Sabtu (30/7).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ternyata Brigadir J, Putri, dan Bharada E Lakukan Hal Ini Bersama, Ada PRT Juga
3. Kematian Brigadir J, Ini Pernyataan Terbaru Komnas HAM, Ferdy Sambo Siap-Siap Saja
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pelaksanaan tes PCR oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati bersama rombongan dari Magelang pada Jumat (8/7), dilakukan bukan di rumah dinas kadiv propam Polri.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, tes PCR yang juga diikuti oleh Bharada E, Brigadir J, dan asisten rumah tangga itu berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo, masih di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di Rumah Dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo," kata Choirul Anam di Jakarta pada Sabtu (30/7).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kematian Brigadir J, Ini Pernyataan Terbaru Komnas HAM, Ferdy Sambo Siap-Siap Saja
4. Glock 17, Senjata Andal Karya Perekayasa Tak Paham Pistol
Belakangan ini senjata api Glock 17 menjadi perbincangan.
Pistol rancangan perekayasa asal Austria Gaston Glock itu disebut-sebut sebagai senjata yang dipakai oleh Bharada E dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdi Sambo. Glock 17 merupakan senjata genggam yang melegenda.
Paul M Barret dalam bukunya yang laris, Glock: The Rise of America's Gun, membeber keandalan pistol tersebut. Pistol buatan Glock tetap berfungsi baik meski jatuh ke air, dilemparkan dari ketinggian, bahkan setelah dikubur salju.
"Bisa diandalkan, akurat, ringan, dan lebih murah diproduksi daripada revolver Smith and Wesson," tulis Barret.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Glock 17, Senjata Andal Karya Perekayasa Tak Paham Pistol
5. 5 Kriteria Pegawai Non-ASN Masuk Pendataan Honorer, Poin 2 dan 5 Bikin Lemas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB) kembali menerbitkan surat edaran terbarunya.
Surat dengan SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli yang ditandatangani Pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD itu mengenai pendataan pegawai non-ASN.
Dalam suratnya Mahfud meminta setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar melakukan pemetaan seluruh pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 Kriteria Pegawai Non-ASN Masuk Pendataan Honorer, Poin 2 dan 5 Bikin Lemas
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Vera Simanjuntak Beri Kesaksian, Telepon Brigadir J Sebelum Kematian Terungkap, Kapolri Harus Tahu
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul