jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (16/12) tentang KPK menahan Ronny Tanusaputra, modus korupsi pimpinan DPRD Jatim terungkap, hingga sidang Brigadir J panas. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Info Terbaru BKN soal Jadwal Pendaftaran PPPK Teknis 2022, Honorer Bersiap, Ya!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai hari ini belum mengeluarkan jadwal seleksi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional (jabfung) teknis.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ricky Rizal Bersumpah untuk Ferdy Sambo, tetapi Ada 2 Kejanggalan, Waspada!
Pasalnya, masih ada masalah administrasi yang belum tuntas.
Karo Humas BKN Satya Pratama mengatakan proses input formasi untuk jabatan teknis belum tuntas. Hal itu karena sampai saat ini masih ada satu instansi yang belum selesai.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Info Terbaru BKN soal Jadwal Pendaftaran PPPK Teknis 2022, Honorer Bersiap, Ya!
2. Usut Kasus Korupsi Gedung DPRD, KPK Pastikan Bakal Menahan Ronny Tanusaputra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan penahanan terhadap penanggung jawab pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara Ronny Tanusaputra.
KPK belum mengambil langkah itu karena terkendala sejumlah hal mengenai aturan hukum.
"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat teknis di penyidikan sehingga untuk sementara belum dilakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Jumat (16/12).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Usut Kasus Korupsi Gedung DPRD, KPK Pastikan Bakal Menahan Ronny Tanusaputra
3. Begini Modus Pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Mengeruk APBD
Penyidik KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) menjadi tersangka penerimaan suap dana hibah.
Lembaga antirasuah menduga Sahat menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
"Tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Begini Modus Pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Mengeruk APBD
4. Sidang Obstruction of Justice Kematian Brigadir J Panas & Tegang, Lihat Itu Jempol Jaksa
Suasana sidang lanjutan perkara obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (16/12) siang sempat memanas.
AKP Ifan Widyanto merupakan mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sidang Obstruction of Justice Kematian Brigadir J Panas & Tegang, Lihat Itu Jempol Jaksa
5. Banjir Setinggi 1 Meter Menerjang Ratusan Rumah di Sukanagara-Cianjur
Banjir setinggi satu meter akibat meluapnya Sungai Cibala menerjang ratusan rumah di lima desa di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (16/12).
Banjir menyebabkan akses menuju wilayah selatan atau Cianjur terputus sementara.
Camat Sukanagara Robby Erlangga mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan berapa total rumah yang terendam banjir di lima desa, Sukanagara, Sukamekar, Sukalaksana, Sukarame, dan Desa Gunungsari.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Banjir Setinggi 1 Meter Menerjang Ratusan Rumah di Sukanagara-Cianjur
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Heboh Kabar Gaji Tenaga Ahli Penyusun Pidato, Pak Firli Diminta Bertindak, Ternyata KPK Punya Kendala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi